Polisi Dalami Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Bocah, Sasaran Sang Polisi Baru Nikah Atau Istrinya?
Artinya apakah murni untuk membunuh seorang polisi bernama Tomy karena sudah menikah dengan perempuan lain atau istri Tomy.
Artinya apakah murni untuk membunuh seorang polisi bernama Tomy karena sudah menikah dengan perempuan lain atau istri Tomy.
SERAMBINEWS.COM - Polisi masih terus mendalami kasus sate beracun sianida yang menewaskan seorang bocah salah sasaran di Bantul Yogyakarta.
Pendalaman oleh polisi termasuk sasaran perempuan NA (25) mengirim sate yang dicampuri racun sianida itu.
Artinya apakah murni untuk membunuh seorang polisi bernama Tomy karena sudah menikah dengan perempuan lain atau istri Tomy.
Seperti diketahui, teka teki sate maut yang menewaskan seorang bocah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan sate maut di Kabupaten Bantul. Perempuan tersebut berinisial NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan sate maut tersebut menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10), Senin (03/05/2021).

Baca juga: VIDEO Jelang Idul Fitri Terminal Batoh Banda Aceh Dipenuhi Pemudik
Baca juga: Kasus Gadis Dirudapaksa Hingga Pendarahan, Ayah Korban Tahu Setelah Dengar Suara Rintihan Kesakitan
Baca juga: Perempuan Pengirim Sate Beracun Pakai Nama Fiktif, Sianida Dibeli Online, Polisi Masih Dalami Kasus
Naba meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman selaku driver ojek bukan online.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek menerima pesanan offline dari tersangka.
Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan.
Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi. Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim. Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
"Tersangka memakai nama orang lain, Hamid dari Pakualaman. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Tersangka mengaku menyesal