Tjahjo Kumolo Minta PNS Tak Tonjolkan Ego: Harusnya Bersyukur Mendapatkan THR

Tjahjo Kumolo menyinggung PNS untuk tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

Hal ini berarti Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021, maka THR PNS akan cair pada awal Mei 2021.

Meskipun demikian skema dan tanggal pastinya masih dibahas oleh Kemenkeu.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan untuk menunggu pengumuman tersebut, Jumat (9/4/2021).

"Kita tunggu pengumuman dari pimpinan saja ya," kata Isa Rachmatarwata.

Sebagai informasi, hitungan besaran THR yang diterima PNS dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima.

Ini berdasarkan MKG dan tunjangan lain yang melekat di dalamnya.

Besaran gaji pokok PNS disesuaikan dengan masa kerja tiap golongan atau yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG), ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam PP, gaji terkecil sebesar Rp 1.560.800 untuk golongan I masa kerja 0 tahun.

Sedangakan untuk gaji itu, golongan I tertinggi yakni golongan 1D dengan masa kerja 27 tahun Rp 2.686.500.

Sementara gaji terbesar yaitu golongan IV E.

Golongan IV E ini mempunyai masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.901.200.

Sementara tunjangan PNS yang melekat lainnya adalah tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Informasi tambahan, THR Idul Fitri yang diprediksi cair awal Mei 2021 bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Hal tersebut sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Seperti yang diketahui tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved