Kasus Sate Sianida Mencuat, Nama Jessica 'Kopi Sianida' Kembali Dibicarakan
Kasus sate sianida kembali mengingatkan masyarakat mengenai kasus tewasnya seorang wanita setelah minum kopi yang ternyata berisi racun sianida.
Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Tetap merasa tak bersalah, Jessica melancarkan usaha lain demi terbebas dari hukuman penjara dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun, lagi-lagi upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak.
MA menolak permohonan PK dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu pada 3 Desember 2018.
Jessica Wongso pun hingga kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjalani vonis 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan jduul Sosoknya Kembali Dibicarakan Kala Kasus Sate Sianida Mencuat, Jessica 'Kopi Sianida' Ternyata Pernah Kejutkan Pakar karena Kerap Berikan Respon Janggal Ini, 'Ada Sesuatu'
Baca juga: Harga iPhone Terbaru Mei 2021: Mulai dari iPhone X, iPhone 11, iPhone SE hingga iPhone 12
Baca juga: Mempelai Pria Tak Hafal Perkalian Dua, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan, Mediasi Pun Gagal
Baca juga: Kesaksian Eks Anggota KKB Papua yang Pilih Kembali ke Indonesia: Jadi Anggota KKB Hanya Ditipu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nani-apriliani-sate-sianida-dan-jessica-kumala-wongso-kopi-sianida.jpg)