Berita Aceh Tamiang
86 Petugas Setiap Hari Dikerahkan untuk Menyekat Pintu Masuk Aceh
“Kita bagi tiga shift, dengan masa bertugas 12 jam,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan saat meninjau posko penyekatan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Kita bagi tiga shift, dengan masa bertugas 12 jam,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan saat meninjau posko penyekatan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Polres Aceh Tamiang mengerahkan 86 personel gabungan untuk melakukan penyekatan di perbatasan dengan Langkat, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021).
Tim gabungan ini kemudian dipecah menjadi tiga regu, yang akan bergantian berjaga di Posko Penyekatan yang didirikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam.
“Kita bagi tiga shift, dengan masa bertugas 12 jam,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan saat meninjau posko penyekatan.
Ari mengungkapkan, tim ini merupakan gabungan Polri/TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Aceh Tamiang.
Secara tegas, Ari meminta tim ini serius melaksanakan instruksi pemerintah mengenai larangan mudik.
“Kalau tujuannya berpergian di luar pengecualian, langsung kita minta putar balik,” kata Ari.
Baca juga: Doni Monardo: Larangan Mudik, Keputusan Tepat Tangkal Pandemi Covid-19
Pengeculian ini dijelaskannya, di antaranya angkutan sembako, ambulans atau masyarakat yang akan menjalani perawatan medis serta yang ingin menjenguk kerabatnya meninggal dunia.
Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita yang ikut meninjau posko penyekatan menekankan, pihaknya mendukung sepenuhnya Polri dalam menghalau arus mudik.
Dukungan ini menurutnya. sudah dilakukan dengan berperan aktif dalam rapat koordinasi serta melibatkan Babinsa melakukan sosialisasi larangan mudik.
“Kalau lihat unsur dari PM juga dilibatkan, ini artinya larangan mudik berlaku untuk semua pihak, kita tidak pandang bulu,” tegasnya.
Dari amatan di lokasi, hari pertama dilaksanakannya penyekatannya masih terlihat kendaraan umum yang mencoba menerobos jalur perbatasan.
Ramli, sopir bus PMTOH yang terjaring berkilah dirinya telah mendapat izin dari kenalannya di Ditlantas Polda Aceh untuk melintas pada 6 Mei.
“Deki namanya, dia bilang nggak apa-apa karena bus kan nantinya dimasukan ke pool di Medan,” kata Ramli.
Namun, alasan ini tidak digubris petugas.
Bus yang membawa 36 penumpang dari Banda Aceh itu pun dipaksa petugas kembali ke Banda Aceh. (*)