Berita Aceh Utara

Dua Pria Curi Sepmor Ditangkap Polisi di Rumahnya dan Dua Sepmor Diamankan

polisi juga menyita 1 unit sepmor Honda CRF nomor polisi BL 4269 FW dan satu unit sepmor Honda CBR dengan nomor polisi BL 6719 KAI

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Utara
Petugas Polsek Cot Girek, Aceh Utara mengamankan dua tersangka pencurian sepmor bersama barang bukti. Dok Polres Aceh Utara 

polisi juga menyita 1 unit sepmor Honda CRF nomor polisi BL 4269 FW dan satu unit sepmor Honda CBR dengan nomor polisi BL 6719 KAI

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Dua pria yang terlibat pencurian sepeda motor (Sepmor) diringkus polisi di dua lokasi terpisah pada Selasa (4/5/2021).

Dua tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Keduanya berinisial AF (21) pemuda asal Gampong Cot Girek dan M (26) warga Kampung Tempel.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita 1 unit sepmor Honda CRF nomor polisi BL 4269 FW dan satu unit sepmor Honda CBR dengan nomor polisi BL 6719 KAI yang digunakan komplotan tersebut melancarkan aksi mereka.

Diberitakan sebelumnya,Sepeda motor jenis Honda CRF bernomor polisi BL 4269 FW milik Mukhori (50) warga Dusun Bukit Antara Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara pada Minggu (25/4/2021) malam raib setelah digondol maling.

Padahal sepmor tersebut diparkir korban di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut kemudian korban membuat laporan polisi ke Polsek Cot Girek.

Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 25 juta.

Setelah mendapat laporan pengaduan tersebut, kini kepolisian masih menyelidiki untuk mengungkap identitas pelaku.

“Terungkapnya kasus curanmor tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Suhermankepada Serambinews.com, Kamis (6/5/2021.

Dari keterangan yang diperoleh dari masyarakatkata Kapolsek Cot Girek,kemudiandilakukanlah penangkapan pertama terhadap F dirumahnya pada Senin (3/5/2021).

Petugas juga berhasil mengamankan satuunit Honda CBR. Kemudian pada Selasa (4/5/2021) hasil pengembangan, kembali menangkapsatu pria lagi, yaitu M dengan turut mengamankan barang bukti Honda CRF yang sebelumnya dicuri.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap dua tersangka itu, para tersangka mengaku melakukan pencurian bersama-sama.

"Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terkait peranan masing-masing mereka dalam melakukan aksi pencurian masih terus didalami," pungkas Ipda Suherman.(*)

Baca juga: Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai

Baca juga: Perusahaan Jerman Pindahkan Bahan Kimia dari Lebanon, Cegah Kembali Meledak

Baca juga: Bupati Melayat ke Rumah Almarhum Abu Kruet Lintang, Shalat Jenazah Berulang Kali Sejak Dini Hari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved