Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai
Jika ada orang lain yang dianggap mampu, ya silahkan saja dikampanyekan untuk kedepan bisa menggantikan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar
Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pernyataan tokoh Aceh mantan Anggota DPR RI, Ghazali Abbas Adan yang menyarankan penghapusan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) ditanggapi oleh pengurus Partai Aceh.
Mantan Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA, Suaidi Sulaiman alias Adi Laweung, menilai pernyataan Ghazali sangat provokatif, personal dan emosional.
"Sidroe Bang Ghazali hana muphom peukara Wali Nanggoe di Atjeh, njan han dilop akai (seorang Bang Ghazali tidak paham dengan Wali Nanggroe Aceh, itu tidak masuk akal),” pungkas Adi Laweung dalam pernyataan tertulisnya kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).
Ghazali Abbas sebelumnya menyarankan agar menghapus Lembaga Wali Nanggroe (LWN) karena dinila mubazir anggaran dan tidak bermanfaat apapun untuk kesejahteraan serta kemaslahatan rakyat Aceh.
"Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan agar LWN dihapus saja. Tidak ada manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk dengan nilai kebanggaan dan marwah Aceh yang seolah-olah berada di pundak LWN, sama sekali tidak ada hubungannya," ujar Ghazali Abbas, di Jakarta. Senin (3/5/2021).
Dia juga menyoroti peran Wali Nanggroe Aceh selama ini yang dinilainya tidak sesuai dengan yang diperintahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UUPA, yakni sebagai tokoh pemersatu.
Baca juga: Dinilai Mubazir, Tokoh Aceh Ghazali Abbas Adan, Usulkan Hapus Lembaga Wali Nanggroe dalam UUPA
Baca juga: Mantan Aktivis Aceh di Denmark, Wali Nanggroe Perlu Undang Ghazali Abbas Adan untuk Minta Masukan
Baca juga: Wali Nanggroe dan Mualem Temui Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Ini yang Dibahas
"Yang kerap dilakukan adalah bertemu dengan diplomat asing, seperti yang diberitakan baru-baru ini. Padahal di bulan baik dan hari baik seperti Ramadhan ini, lebih baik melakukan safari ke seluruh Aceh, memberi pencerahan melalui mimbar-mimbar sebagai khatib, sebagai imam dan sebagainya, daripada bertemu diplomat asing ke Jakarta dengan SPPD uang rakyat," kritik Ghazali Abbas Adan.
Ghazali kemudian mengusulkan agar dalam pembahasan revisi UUPA nanti lembaga Wali Nanggroe dihapuskan dan mempermanenkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
"Karena fakta dan realitas obyektifnya selama ini, bahwa LWN adalah lembaga mubazir, tidak memberi manfaat apa-apa bagi kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat,” tukasnya.
“Juga bukan lembaga yang mewakili kebanggaan dan marwah Aceh. Lembaga Wali Nanggroe hanya menguras anggaran rakyat," pungkas Ghazali Abbas Adan.
Menyikapi pernyataan Ghazali Abbas Adan itu, Adi Laweung menyampaikan bahwa Lembaga Wali Nanggroe adalah hasil dari MoU Helsinki.
“Jika ada pihak yang tidak setuju terhadap lembaga ini, sama artinya tidak setuju dengan perdamaian Aceh,” pungkas Adi Laweung.
Baca juga: Perusahaan Jerman Pindahkan Bahan Kimia dari Lebanon, Cegah Kembali Meledak
Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Panggil 6 Anggota DPRA, 400 Saksi Sudah Diperiksa
Baca juga: Sabar, Jumat Besok, THR 3.606 PNS Pemkab Pidie Jaya Diperkirakan Cair, Sekarang belum karena Ini
Seyogyanya, lanjut dia, Ghazali Abbas yang pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPR/MPR dan DPD RI bisa menjadi panutan bagi seluruh rakyat Aceh.