Idul Fitri 1442 H

Kemana Harus Bayar Zakat Fitrah, Masjid Atau Badan Zakat? Berikut Ulasan Ustadz Masrul Aidi

Membayar zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dan hukum membayar zakat masuk ke dalam rukun Islam.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Masrul Aidi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Membayar zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dan hukum membayar zakat masuk ke dalam rukun Islam.

Pada momen Idul Fitri, malam hari raya sampai sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, Muslim diwajibkan untuk membayar zakat.

Lalu, kemanakan harus membayar zakat tersebut?

Haruskah membayar zakat pada lembaga zakat yang memang bekerja untuk mengumpulkan zakat?

Sedangkan jadwal untuk membayar zakat durasi waktunya tidaklah terlalu lama.

Menjawab hal demikian, pimpinan ponpes Babul Maghfirah Aceh Besar, Ustadz Masrul Aidi Lc MA, memberikan penjelasan.

Penjelasan mengenai kemana mesti membayar zakat fitrah dijelaskan Ustadz Masrul Aidi saat berkunjung ke kantor Serambi Indonesia, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Niat Membayar Zakat Fitrah, Bisa dengan Ijab Qabul bisa Tidak, Simak Penjelasan Ustadz Masrul Aidi

Zakat Fitrah Berdurasi Singkat

Zakat fitrah berdurasi tidaklah selama seperti zakat mal yang bisa dilakukan kapan saja dan berdurasi cukup lama.

Berbeda dengan zakat mal, durasi zakat fitrah hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, sehingga sulit jika zakat fitrah diserahkan kepada lembaga zakat, sebab penyaluran zakat harus dilakukan segera.

Sehingga, menurut Ustadz Masrul Aidi, sulit untuk membentuk panitia dengan durasi waktu yang singkat.

"Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal, jika zakat mal durasinya panjang berlaku sepanjang tahun, berbeda dengan zakat fitrah yang durasi waktunya sangat singkat, terhitung dari terbenam matahari hari raya sampai sebelum pelaksanaan shalat eid," jelas Ustadz Masrul.

"Sulit membentuk panitia dalam waktu yang singkat," tambahnya.

Sehingga membayar zakat bisa dilakukan pada masjid-masjid daerah masing-masing. 

Biasanya pengurus masjid membentuk panitia penerimaan sekaligus yang membagikan zakat kepada penerima. 

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang? Ustadz Masrul Aidi: Boleh Tapi Ada Catatan

Anjuran Membayar Pagi Idul Fitri

Ustadz Masrul mengulas bahwa pada zaman Rasulullah SAW, pembayaran zakat selalu dilakukan pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri.

Namun karena pada masa sahabat ada yang membayar zakat fitrah pada malam hari, mulailah muncul berbagai pendapat mengenai waktu pembayaran zakat.

"Dalam sejarahnya Rasulullah SAW tidak pernah membayar zakat fitrah pada malam hari raya, selalu pada pagi hari raya.

Namun pada zaman sahabat ada yang membayar pada malam hari sehingga muncullah perbedaan pendapat, seperti dalam mahzab Maliki dan Hambali bayar zakat fitrah hanya boleh dipercepat dua malam sebelum idul fitri," jelasnya.

"Dalam mahzab Imam Syafii boleh membayar zakat pada malam pertama Ramadhan sedangkan Imam Hanafi mengatakan zakat fitrah bisa dibayar dua tahun sebelum waktu wajibnya," ucapnya.

Namun meski demikian, Ustadz Masrul menganjurkan agar zakat fitrah dibayarkan ketika pagi Idul Fitri.

"Sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah pada pagi hari sebelum shalat idul fitri. Agar menjadi bekal bagi orang miskin pada pagi hari raya," anjur Pimpin ponpes Babul Maghfirah Aceh Besar.

Baca juga: Diawali Ustaz Masrul Aidi, Ini Daftar Pemateri Serambi Spritual Pekan Ini, Live Setiap Pagi

Niat Membayar Zakat Fitrah

Jika dalam latin, niat membayar zakat fitrah berupa "ini adalah zakat fitrahku yang Allah wajibkan saya tunaikan karena Allah Taala", jelas Ustadz Masrul.

Niat demikian bisa didalam hati dan bisa dilafazkan, hal demikian dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam membayar zakat fitrah. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER- Kepala Dinas Nikah Siri dengan Bawahan, Trik Soeharto Hadapi KKB hingga THR PNS Cair

Baca juga: BERITA POPULER – Janda & Pria Lajang Digerebek, Gadis Abdya Hilang, Bersimbah Darah di Aceh Utara

Baca juga: BERITA POPULER - Jadwal Cair THR, Biduan Dangdut Rudapaksa Remaja hingga Pemuda Nikahi PNS 53 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved