Lowongan Kerja PT Indofood Sukses Makmur, Ada Banyak Posisi yang Dibutuhkan
Kabar gembira bagi yang sedang mencari kerja, PT Indofood Sukses Makmur kembali membuka lowongan kerja.
Valid until: 31 Dec 2021
Job Requirement
- Laki-laki
- Usia maksimal 28 tahun
- Mempunyai pengalaman di bidang sales
- Mempunyai kendaraan pribadi dan SIM C
- Dapat bekerjasama dalam team
Job Description
- Melakukan penjualan produk
- Visit dan bertanggungjawab terhadap stok dan display toko
- Melakukan event baik sendiri maupun dalam team
Baca juga: Kesempatan Magang di Kementerian Keuangan, Ini Syaratnya
4. Technical Field
ICBP - Noodle
Manufacturing
Valid until: 31 Dec 2021
Job Requirement
- Laki-laki
- Pendidikan Min D-3 Teknik Mesin / Teknik Elektro
- Dapat mengoperasikan mesin bubut dan las
- Bersedia bekerja shift
Job Description
- Melakukan perawatan, analisa dan perbaikan mesin sehingga menjaga kelancaran proses produksi
5. QC Field
ICBP - Noodle
Manufacturing
Valid until: 31 Dec 2021
Job Requirement
- Laki-laki
- Pendidikan minimal D3 Teknologi Pangan, Teknik Kimia, Teknik Industri
- Bersedia bekerja shift
Job Description
Melakukan pengawasan terhadap proses produksi, terutama mengenai penerapan mutu, GMP, dan food safety di area produksi
6. Administration
ICBP - Flexible Packaging
Quality Management
Valid until: 28 May 2021
Job Requirement
Memiliki keterampilan yang baik dalam administrasi.
Bersedia bekerja dengan sistem shift (6 hari kerja).
Job Description
Melakukan semua QC Administrations di unit pabrik:
- Memproses QC Analyst.
- Membuat laporan mingguan, bulanan, dan tahunan
- Mengelola arsip QC
- Melakukan persiapan dokumen untuk pengadaan peralatan dan bahan penunjang pekerjaan
Cara melamar
Jika berminat, Anda dapat melamar melalui laman https://e-recruitment.indofood.com/.
Hati-hati terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan PT Indofood Sukses Makmur.
(Tribunnewswiki/Tyo)
Artikel ini telah tayng di Tribunnewswiki.com dengan judul Lowongan Kerja PT Indofood Sukses Makmur untuk Lulusan D-3 dan S-1
Baca juga: Kemana Harus Bayar Zakat Fitrah, Masjid Atau Badan Zakat? Berikut Ulasan Ustadz Masrul Aidi
Baca juga: Baru Reda Isu Babi Ngepet, Depok Kembali Dihebohkan dengan Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara
Baca juga: Sistem Bank Syariah Kerap Error, Ombudsman Aceh Bakal Pertemukan Para Pihak Pengambil Kebijakan