Mucikari Paksa Wanita 19 Tahun Layani Pria, Keperawanan Dijual Rp 10 Jutal, Open BO Keliling Kota

Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Samsul Arifin
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria Hendri Yuliansyah (38) harus rela berurusan dengan Polrestabes Surabaya.

Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.

Hendri juga merekam video saat AW melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

Dengan menggunakan video syur itu, Hendri terus memaksa AW untuk menjadi 'sapi perahnya'.

Ia menjual wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ke pria hidung belang lainnya.

Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.

Rupanya, keberingasan Hendri berakhir di tangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap saat menjual AW melalui medsos di sebuah hotel di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.

Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.

Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.

"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin (Samsul Arifin)

Baca juga: Ibu Temukan Rp 1 Juta di Dompet Anak Gadisnya Usia 14 Tahun, Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 40 Pria

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-Plus, Ada 3 Wanita Dijajakan, Tarif Rp 250 Ribu

Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.

Namun tersangka Hendri mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.

Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.

Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada Hendri pada November 2020.

Korban dikenalkan kepada tersangka ini oleh temannya.

Kemudian, tersangka ini mengajak korban ke Yogyakarta dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang Rp 10 juta.

"Dari hasil uang Rp 10 juta tersebut, si tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta," terang kasat reskrim.

Karena tergiur untung tinggi, Hendri pun membuat akun Twitter dengan terang menamai akun tersebut tawaran jasa mantap-mantap alias open BO.

"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," lanjut Oki.

Selama berada di Surabaya, AW semakin dikekang oleh Hendri.

Ia dipaksa terus menerus melayani para hidung belang.

Setiap transaksi, Hendri mematok tarif Rp1,5 juta.

Sementara Rp 500 ribu masuk ke kantongnya dan sisanya untuk membayar biaya akomodasi, transportasi, serta upah untuk AW.

Hendri menjadi tersangka atas pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas AKBP Oki.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Surat Keterangan Antigen Palsu, Pelaku Raup Untung Jutaan Rupiah

Baca juga: BKMT Bersama Dharma Wanita Persatuan Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim

Baca juga: Ini Pesan Dandim Aceh Utara kepada Prajurit yang terima THR dan Paket Lebaran

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Blora di Bawah Cengkeraman Muncikari, Keperawanan Dijual Rp 10 Jutal, Open BO Keliling Kota

(Surya.co.id/Samsul Arifin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved