Kabar Bireuen
Petugas Kebersihan dan Tuna Netra di Bireuen Terima Bantuan Sembako
Bantuan sembako ini diberikan kepada 259 petugas kebersihan dan 61 warga tuna netra, menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 259 orang petugas kebersihan dan 61 warga Bireuen yang tidak bisa melihat atau Tuna Netra, Rabu (05/05/2021) menerima Bantuan Sembako dari Pemkab Bireuen bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen.
Bantuan berupa berupa beras dan lainnya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi didampingi unsur Forkopimda, pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen dan kepala SKPK.
Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi mengatakan, bantuan sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat kurang mampu, bantuan sembako, dan uang tunai untuk warga tuna netra dan petugas kebersihan.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi usai penyerahan bantuan menjelaskan bantuan sembako ini diberikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemkab Bireuen bagi 259 petugas kebersihan dan 61 warga tuna netra, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 hijriah.
"Kita berikan satu zak beras, sirup, minyak goreng, gula, bubuk teh, kain sarung, biaya transport Rp120 ribu, bantuan serupa juga diberikan kepada petugas kebersihan dan ditambah Rp200 ribu sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima," jelas Bupati.
Bupati Muzakkar mengharap pemberian bantuan ini dapat memperekat hubungan kami dengan penerima bantuan, dan kita harap dapat menjalankan puasa sampai hari terakhir dan merayakan hari raya Idul Fitri 1442 hijriah dengan baik.(*)
Baca juga: Perusahaan tidak Bayar THR, Buruh Dipersilakan Buat Pengaduan ke Distransnaker
Baca juga: Miris! Pinggir Jalan Keluar Utama Pusat Kota Lhokseumawe Penuh Sampah, Bau Busuk Menyeruak
Baca juga: Cerita Pemudik Berangkat 3 Mei Dari Jakarta Hendak ke Aceh, Tiba di Asahan Disuruh Putar Balik
Baca juga: Panduan Shalat Idul Fitri 2021 dari Kementerian Agama, Boleh di Lapangan atau Masjid, Ini Syaratnya