Polda Tunggu Hasil Audit BPKP dalam Kasus Sapi Saree
Tim penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini menunggu hasil audit dari BPKP
ACEH BESAR - Tim penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini menunggu hasil audit dari BPKP Aceh terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi saree di Insemilasi
Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar, tahun 2017 senilai Rp 158 miliar.
“Kasus pengadaan sapi Saree kita menunggu hasil audit dari BPKP Aceh," ujar Kombes Pol Margiyanta SH kepada Serambi, Rabu (5/5/2021).
Margiyanta memperkirakan, kemungkinan hasil audit BPKP Aceh akan keluar dan akan diterima pihaknya dalam minggu ini. Nantinya, setelah hasil audit itu keluar, pihaknya akan melanjutkan dengan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah ini masuk dalam kasus tipikor atau tidak.
“Bila masuk kasus tipikor, kita naikkan proses penyidikan untuk menentukan siapa-siapa yang bakal jadi tersangka sesuai hasil lidik yang sudah kita lakukan selama ini. 'Hasil audit BPKP ini yang kita tunggu-tunggu," ujar Kombes Margiyanta.
Terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan, pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara atas pengadaan sapi Bali tahun 2017 permintaan Polda Aceh, progresnya baru selesai ekspose substansi masalah dari penyidik kepada tim investigator BPKP.
Menurut Indra Khaira Jaya, perhitungan kerugian negara akan dilakukan secepatnya, jika bukti pendukung untuk menghitung kerugian negara terpenuhi dari penyidik dan pihak terkait lainnya.(as)