Lembaga Keuangan Syariah
Warga Mengeluh, Ombudsman RI Aceh Akan Panggil Pemerintah Aceh Hingga BSI Terkait ATM Bermasalah
Banyaknya warga yang mengeluh membuat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin angkat bicara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa hari belakangan ini, banyak warga di Provinsi Aceh yang mengeluh terkait ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) yang belum optimal digunakan.
Warga mengeluh terkait gagal transfer hingga kegagalan penarikan tunai di sejumlah ATM BSI.
Banyaknya warga yang mengeluh membuat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin angkat bicara.
Dalam keterangan yang ditulis di akun Facebook-nya, Rabu (5/5/2021), ia akan memanggil sejumlah pihak untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Kami akan lakukan rapat koordinasi multipihak untuk menyelesaikan masalah ini. Multipihak yang relevan dalam masalah ini menurut hemat kami, Pemerintah Aceh, DPRA, BI, OJK, BSI, KADIN, HIPMI, YAPKA, Akademisi, dan Para Pelapor,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRA Keluhkan Pelayanan Bank Syariah di Aceh, ATM Sering Kosong Uang dan Gagal Transfer
Baca juga: VIDEO Peralihan BRI ke Syariah Menuai Sejumlah Persoalan, Pencairan PIP Tidak Bisa di BSI
Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kata Taqwaddin, adalah produk bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh.
“Mereka adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab atas kesulitan warga masyarakat Aceh terkait belum optimalnya ATM BSI,” ungkapnya.

Taqwaddin mengaku, Ombudsman RI Aceh telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan belum optimalnya layanan ATM BSI.
“Terima kasih para "korban" yang telah secara resmi melaporkan masalahnya kepada Ombudsman RI Aceh,” katanya.
Ia mengatakan, laporan yang diajukan oleh masyarakat itu telah diterima langsung oleh Kepala Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ilyas Isti.
Baca juga: Nasabah Mandiri Syariah Tak Perlu Migrasi ke Rekening BSI, Bagaimana Dengan Nasabah BRIS dan BNIS?
Taqwaddin menyebut, pelaksanaan rapat koordinasi akan ditangani oleh Rudi Ismawan, selaku Kepala Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat.
“Insya Allah dengan duduk bersama akan muncul ide-ide untuk solusi. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.
DPRA Juga Mengeluh
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi mengeluhkan pelayanan bank syariah yang beroperasi di Aceh.
Bahkan ia menilai perbankan syariah di Aceh tidak serius mendukung pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Politikus PAN ini lantas menyebut contoh sebagai alasan dirinya kecewa terhadap pelayanan bank yang sudah berlabel syariah tersebut.
Baca juga: Gubernur Harap Bank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah Dapat Bersinergi
Seperti yang terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dimana sering kosong uang dan gagal transfer.
"Saya melihat pihak bank syariah tidak serius mendukung pelaksanaan qanun keuangan syariah yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRA di Aceh," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (4/5/2021).
Ia juga mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait penggunaan jasa perbankan di Aceh.
"Berbagai masalah sering timbul, ATM sering kosong dalam jangka waktu berhari-hari, belum lagi masalah gagal transaksi," ungkap dia.
"Selain itu, juga terjadi saat nasabah ingin menarik uangnya, saldo telah terpotong namun uang tak keluar dari mesin ATM tersebut," tambahnya.
Karena itu, Asrizal meminta OJK dan dewan pengawas keuangan syariah untuk menegur keras para pihak penyedia jasa perbankan tersebut.
"Karena yang total dirugikan adalah nasabah terkhusus masyarakat yang ada di Aceh," ujar Asrizal.
Baca juga: Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Bakal Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah
Baca juga: Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Kebutuhan Hari Raya di Bank Aceh Meulaboh
Berbeda kasus bila ini di luar Aceh, bila ada masalah nasabah masih bisa mencari ATM bank konvensional lainnya.
"Namun kalau di Aceh pilihan ini sudah tidak ada lagi, hanya unit bank syariah sajalah yang tersedia," ungkapnya.
Asrizal meminta agar pihak bank terutama BSI baik, BRIS, BSM & BNIS, agar tidak lalai dengan kewajibannya dalam memberi pelayanan prima.
"Karena ATM mereka paling banyak di Aceh, dan jangan gara-gara ulah mereka mayarakat akan berpandangan negatif terhadap sistem perbankan syariah," demikian Asrizal H Asnawi.
Baca juga: Gubernur Aceh Ikuti Peresmian Bank Syariah Indonesia Secara Virtual
Baca juga: Mandiri Syariah Siap Bersinergi Ciptakan Bank Syariah Modern & Inovatif Untuk Nasabah
Penjelasan BSI
Sementara itu, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Rabu (5/5/2021) disampaikan saat ini BSI membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem, terutama di Aceh yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Terkait dengan layanan mesin ATM, BSI juga sedang berusaha keras untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikeluhkan nasabah.
BSI mengupayakan supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan di Aceh bisa teratasi dengan baik.
Dalam memberikan kemudahan bagi nasabah, BSI menyediakan layanan penyampaian keluhan nasabah melalui aplikasi BSI Mobile, Bank Syariah Indonesia Call di 14040, serta live chat Aisyah melalui www.bankbsi.co.id .
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah Indonesia) adalah bank hasil penggabungan dari tiga bank Syariah milik BUMN yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk yang mulai beroperasi pada 1 Februari 2021.
Penggabungan ini menyatukan kekuatan ketiga bank syariah tersebut dan bertujuan untuk mengoptimalkan potensi keuangan dan ekonomi syariah Indonesia yang besar.
Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia memiliki visi untuk menjadi salah satu dari 10 bank Syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.
Bank Syariah Indonesia berstatus sebagai perusahaan terbuka yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (ticker code: BRIS).
Pascamerger, Bank Syariah Indonesia adalah bank syariah terbesar di Indonesia.
Per Desember 2020, Bank Syariah Indonesia memiliki total aset mencapai sekitar Rp 240 triliun, modal inti lebih dari Rp 22,60 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 210 triliun, serta total pembiayaan Rp 157 triliun.
Selain itu laba terkonsolidasi Bank Syariah Indonesia per Desember 2020 mencapai Rp 2,19 triliun.
Dengan kinerja finansial tersebut, Bank Syariah Indonesia masuk dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
Dari sisi jaringan, Bank Syariah Indonesia didukung oleh lebih dari 1.300 kantor cabang, lebih dari 2.400 jaringan ATM, serta didukung lebih dari 20.000 karyawan yang tersebar di seluruh Nusantara.
Seluruh aset dan kekuatan ini akan dioptimalkan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan layanan dan produk finansial syariah yang lengkap dalam satu atap untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan nasabah dari berbagai segmen, mulai dari UMKM, ritel, komersial, wholesale, dan korporasi baik dalam maupun luar negeri.(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Sosok Tomy Target Utama Sate Sianida Terbongkar, Ngaku Duda ke Keluarga Nani Apriliani
Baca juga: Terkait Konser Amal, Ikamba Fasilitasi Himasendratasik USK Bertemu Wali Kota, Akui Salah, Minta Maaf
Baca juga: 10.000 Siswa Korea Utara Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi, Gara-gara Nekat Nonton Drama Korsel