Inilah Potret Markas Kekaisaran Sunda Nusantara, Alex Ternyata Masih Numpang Sama Mertua

Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara jelaskan perbedaannya dengan kelompok Sunda Empire.

Editor: Amirullah
TribunJakarta
“Markas” Kekaisaran Sunda Nusantara di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang menggunakan pelat nomor palsu, yaitu SN 45 RSD.

Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Rusdi Karepesina.

Melansir TribunJakarta.com, Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara jelaskan perbedaannya dengan kelompok Sunda Empire.

Dikatakan Rusdi, Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berkantor di wilayah Depok, Jawa Barat.

Negara itu dipimpin seorang panglima yang disebutnya sebagai Panglima Majelis Agung Archipelago.

Rusdi mengatakan jabatan panglima itu dipegang seseorang bernama Alex Ahmad Hadi Ngala.

”Kami itu enggak ada kaisar. Adanya Pemimpin Panglima Tertinggi MASA,” kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).

”Kantornya di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok. Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," kata Rusdi.

Baca juga: Viral Video TNI Pakai Tank Disebut Jaga Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Heboh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Pengakuan Jenderal Rusdi Karepesina

MASA sendiri dikatakan Rusdi merupakan singkatan dari Majelis Agung Sunda Archipelago.

Ia menyebut kekaisaran ini memiliki jumlah anggota yang terbilang banyak.

Bahkan ditaksir jumlahnya mencapai ribuan.

Rusdi juga menegaskan bahwa Kekasairan Sunda Nusantara berbeda dengan kelompok Sunda Empire.

”Kita enggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita enggak kayak gitu, enggak pernah rapat-rapat, enggak pernah juga, pada saat ada perintah pimpinan ayo ke sini, cuma lewat surat menyurat saja," tuturnya.

Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi perbincangan setelah polisi menilang sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor pelat SN 45 RSD warna biru di ruas Jalan Tol Cawang.

()

Mitsubishi Pajero Sport yang dihentikan da ditilang karena menggunkan pelat nomor palsu(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Baca juga: Seorang Dokter Positif Covid-19, 3 Ruangan di RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues Tutup Sementara

Baca juga: Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Dibayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya Berikut

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved