Ramadhan 1442 Hijriah

Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Dibayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya Berikut

Sementara dari waktu wajib inilah, dapat diketahui siapa saja yang wajib membayar zakat ini, termasuk bagi bayi yang baru lahir.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad alias UAS menjelaskan kewajiban seseorang membayar zakat fitrah, yang pada awalnya tidak mampu menjadi mampu karena menerima zakat dari orang pada waktu ini. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official) 

SERAMBINEWS.COM - Jika ada bayi yang lahir di bulan Ramadhan, wajibkah dibayar zakat fitrah untuknya?

Simak Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya berikut.

Selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan oleh umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah.

Tidak seperti jenis zakat lainnya yang dikeluarkan bertujuan untuk menyucikan harta, zakat fitrah yang biasanya dibayar di penghujung Ramadhan bertujuan untuk menyucikan diri dan menjadi pelengkap ibadah puasa ramadhan.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi siapa saja umat muslim, mulai dari bayi hingga orang dewasa.

Namun, bagaimanakah dengan bayi yang baru saja dilahirkan di bulan Ramadhan?

Apakah tetap wajib dibayarkan zakat fitrah untuknya?

Baca juga: Kemana Harus Bayar Zakat Fitrah, Masjid Atau Badan Zakat? Berikut Ulasan Ustadz Masrul Aidi

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2021 di Banda Aceh, Simak Juga Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah

Ustad Abdul Somad atau UAS dan Buya Yahya dalam ceramahnya ternyata sudah pernah membahas terkait siapa saja yang diwajibkan membayar zakat fitrah.

Termasuk membahas hukum zakat fitrah bagi bayi baru lahir.

Simak penjelasan keduanya yang telah kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Hukum zakat fitrah bayi baru lahir

Mengutip penjelasan UAS dalam video yang dibagikan oleh kanal YouTube Belajar Mengaji, tuan guru berdarah melayu ini menyebutkan, bahwa ada banyak orang yang belum tahu soal waktu wajib membayar zakat fitrah.

Sementara dari waktu wajib inilah, dapat diketahui siapa saja yang wajib membayar zakat ini, termasuk bagi bayi yang baru lahir.

"Tapi banyak orang yang tak tau kapan waktul wujub kapan waktul jawaz," katanya.

Baca juga: Siapa yang Membayar Zakat Fitrah Anak di Rantau karena Tak Bisa Mudik? Simak Penjelasan Buya Yahya

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai zakat fitrah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved