Update Corona di Pidie
Kasus Covid-19 Cenderung Melonjak, Warga Diimbau Takbiran di Masjid
Ia menyebutkan, dampak penyebaran Covid-19, tahun 2021 Pemkab tidak menganggarkan dan untuk kegiatan pawai takbir dan safari Ramadhan. Dana untuk pawa
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERWMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie mengimbau warga melaksanakan takbiran Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masjid.
Imbauan itu diserukan sebab saat ini penyebaran Covid-19 di Pidie cenderung melonjak.
Warga harus menghindari kerumunan sebagai upaya memangkas virus Corona.
"Tahun ini tidak adanya pawai takbir dengan menggunakan sejumlah mobil hias dengan mengelilingi Kabupaten Pidie. Larangan itu, mengingat saat ini masih Covid-19," kata Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, Ir Tarmizi, kepada Serambinews.com, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, Dinas Syariat Islam Pidie belum menerima surat dari Gubernur Aceh, terkait larangan pawai takbir.
Sehingga belum bisa ditindaklanjuti dengan intruksi surat diterbitkan Bupati Pidie.
"Hingga hari ini, kita belum menerima surat larangan terhadap pawai takbir. Pun begitu, kita tetap mengimbau warga melaksanakan takbir Hari Raya Idul Fitri di masjid atau meunasah dengan menerapkan protokoler kesehatan," jelasanya.
• Pintu Terbuka saat Mandi, Gadis Tunawicara Dilecehkan Tetangga, Aksinya Kepergok Kakak Korban
• Tamiang Zona Oranye Covid-19 Kasus Positif Baru 91 Orang
Ia menyebutkan, dampak penyebaran Covid-19, tahun 2021 Pemkab tidak menganggarkan dan untuk kegiatan pawai takbir dan safari Ramadhan. Dana untuk pawai takbir biasanya diplotkan satu paket dengan kegiatan safari Ramadhan.
Dikatakan, untuk kegiatan takbir di Masjid Agung Alfalah Sigli dipusatkan di dalam masjid kabupaten tersebut.
" Jika adanya masyarakat yang melaksanakan takbiran di luar dengan melakukan mobilisasi massa, maka akan dibubarkan polisi.
Untuk itu, masyarakat harus mematuhi imbauan pemerintah di tengah melonjaknya Covid-19 di Pidie," ujarnya.(*)