Viral Medsos

Viral Uang Tunai Rp 2 M Diangkut Mobil Pick Up, Hanya Ditutup Terpal dan Tanpa Pengawalan

Adanya uang Rp 2 miliar dalam mobil tersebut ditemukan oleh anggota kepolisian di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Editor: Amirullah
Kompas TV
Viral polisi hentikan mobil yang mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar hanya ditutup terpal dan tanpa pengawalan aparat. 

SERAMBINEWS.COM - Viral di mesdia sosial uang tunai Rp 2 miliar diangkut dengan mobil Pick Up berplat nomor W 1427 WL .

uang tersebut hanya ditutup dengan terpal dan tanpa pengawalan dari pihak keamanan.

Adanya uang Rp 2 miliar dalam mobil tersebut ditemukan oleh anggota kepolisian di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Polisi menemukan pengangkutan uang cash milyaran itu saat adanya pemeriksaan penyekatan mudik lebaran.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/4/2021) dan langsung viral di media sosial.

Menurut laporan polisi yang dilansir dari Kompas TV, pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar itu yang hanya ditutup terpal.

Baca juga: Heboh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Pengakuan Jenderal Rusdi Karepesina

Baca juga: Kemenag Aceh Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1442 H 2,8 Kilogram Beras Per Jiwa

Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.

Viral polisi hentikan mobil yang mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar hanya ditutup terpal dan tanpa pengawalan aparat.
Viral polisi hentikan mobil yang mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar hanya ditutup terpal dan tanpa pengawalan aparat. (Kompas TV)

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.

Menurut sopir, uang tersebut milik seorang pengusaha jasa penukaran uang di Kabupaten Madiun.

"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.

Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang.

Baca juga: Kasus Corona di Aceh Singkil Meningkat, Dulmusrid Minta Warga tak Bepergian Jauh Saat Lebaran

Yakni yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan kendaraan hingga ke tempat tujuan.

"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ujar dia.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved