Breaking News

Oknum Perwira TNI Selingkuh dan 2 Kali Berhubungan di Mobil dengan Istri Orang, Kini Dipecat

Seorang oknum perwira TNI dipecat usai perselingkuhannya dengan istri orang terbongkar.

Editor: Amirullah
YouTube
Ilustrasi mesum di mobil 

Fakta lainnya berdasarkan keterangan para saksi adalah YY dan RS sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali.

Hubungan intim dilakukan antara bulan April sampai Juni 2019 di rumah dinas YY dan ada pula hubungan intim yang dilakukan di dalam mobil di parkiran ruko dan parkiran kafe.

Hubungan intim pertama kali yang dilakukan di mobil terjadi setelah RS berinisiatif mengajak YY jalan-jalan pada akhir pekan.

Selain itu, dalam fakta hukum yang ditulis di surat putusan, disebut pula bahwa RS merasa nyaman dengan YY karena RS sering bertengkar dengan suaminya.

Terkait video call vulgar antara YY dan RS, ternyata RS yang merekam video call tersebut hanya untuk iseng.

Setelah melihatnya ulang, RS lalu menghapus video call vulgar di mana YY terlihat hanya menggunakan celana dalam.

RS juga mengaku tidak pernah mengirim video tersebut ke siapapun dan tak pernah menyimpannya.

Makanya RS heran ketika video call vulgar itu akhirnya tersebar.

Baca juga: Pengamat Tanggapi WN China Masuk RI di Tengah Larangan Mudik: Persepsi Seolah Pemerintah Membebaskan

Dalam kasus ini di bagian menimbang, Majelis Hakim menilai unsur-unsur yang ada di dalam dakwaan oditur militer telah terpenuhi seluruhnya.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa pleidoi Penasihat Hukum YY tidak dapat diterima dan
harus dikesampingkan .

Berikutnya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Duplik dari Penasihat Hukum tidak dapat diterima dan harus
dikesampingkan.

Akhirnya, majelis hakim menyatakan YY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

Kesatu : “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”, Dan

Kedua : “Mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan yang dilakukan secara bersama-sama”.

Berikutnya, majelis hakim memidana Terdakwa YY dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas Militer.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Perwira TNI Dipecat Usai Selingkuh dengan Istri Orang, Dua Kali Berhubungan Intim di Mobil

Baca juga: Mobil Penumpang Dikandangkan, Tak Bisa Beroperasi karena Dilarang Mudik

Baca juga: China Ambil Alih Afrika setelah Kuasai Infrastruktur dan Ekonomi, Kini Bangun Pangkalan Militer

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved