Dishub Jaring Juru Parkir Liar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kembali menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah wilayah dalam Kota Banda Aceh
Lalu, dua dari juru parkir liar lainnya yang ikut terjaring pada malam itu belum mendaftar sebagai juru parkir resmi.
"Masyarakat juga berhak menolak untuk memberikan retribusi parkir, kalau mengetahui juru parkir tersebut tidak resmi. Seperti yang kami sampaikam sebelum-sebelumnya juru parkir resmi itu, mengenakan rompi warna oranye kombinasi garis warna biru di bagian tengah. Lalu ada tanda pengenal sebagai juru parkir resmi," sebut Mahdani.
Kalau masyarakat mengetahui ada jukir liar dan keberatan untuk memberikan retribusi parkir kepada juru parkir tersebut ungkap Mahdani bisa melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadishub-kota-banda-aceh-muzakkir-tulot.jpg)