Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara, Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 10 Juta Sebulan
enyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Ja
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.
Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Setelah Terjerat Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Polisi Sebut Askara Sudah Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Nindy Ayunda Beberkan Foto Bukti KDRT, Pipi Lebam hingga Wajahnya Luka
Askara Rencana Banding
Hubungan penyanyi Nindy Ayunda dan Askara parasady Harsono masih berstatus suami istri. Perceraian mereka masih berproses di pengadilan agama.
Meski belum ada putusan, Kuasa hukum Asmara Parasady Harsono, Muhammad Muslih mengatakan, kliennya berencana ajukan banding.
Muslih mengatakan, rencananya ini dilakukan karena Askara Harsono masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
"(Aksara) Alhamdulillah sehat, masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya," kata Muslih saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
"Rencananya begitu (ajukan banding apabila putusan telah keluar di SIPP)," ujar Muslih melanjutkan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan sidang putusan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono bakal diumumkan secara daring.
Taslimah menjelaskan, putusan cerai Nindy Ayunda akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan.
Namun, kata Taslimah, karena ada kendala pada SIPP di Mahkamah Agung maka hasil putusan Nindy Ayunda dapat dipantau sejak Kamis (6/5/2021) sore nanti hingga pukul 00.00 WIB.
"Nindy agenda hari ini putusan hasil, dan akan dibacakan pada hari ini. Sehubungan sekarang mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada trouble (masalah), sehingga belum dibacakan," ujar Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis.