Berita Banda Aceh
Pedagang di Pasar Kartini Tolak Relokasi ke Lamdingin, Ini Kata Ketua IP2SB Peunayong ke Wali Kota
Ya, keinginan Wali Kota Banda Aceh yang menyatakan akan membangun komunikasi dengan Pedagang Pasar Kartini, terkait rencana relokasi pedagang itu
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Ya, keinginan Wali Kota Banda Aceh yang menyatakan akan membangun komunikasi dengan Pedagang Pasar Kartini, terkait rencana relokasi pedagang itu ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Sayur dan Buah (IP2SB) Peunayong, Saifuddin, menyambut baik keinginan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Ya, keinginan Wali Kota Banda Aceh yang menyatakan akan membangun komunikasi dengan Pedagang Pasar Kartini, terkait rencana relokasi pedagang itu ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Statemen Wali Kota Banda Aceh yang akan terus membangun komunikasi dengan pedagang ini dinyatakan kepada sejumlah media massa pada Sabtu (8/5/2021).
Aminullah Usman menyampaikan hal ini menanggapi penolakan relokasi pedagang Pasar Kartini dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (6/5/2021).
“Sejak awal kami memang berharap terbangunnya komunikasi dua arah antara pedagang dengan Wali Kota, terkait rencana pemindahan pedagang sayur dan buah ke Pasar Lamdingin," kata Saifuddin lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Minggu (9/5/2021).
Pasalnya, selama ini, menurut Saifuddin, komunikasi yang dilakukan dinas terkait dengan pedagang Pasar Kartini hanya bersifat satu arah, dengan memberi perintah tanpa mau mendengar aspirasi pedagang.
Saifuddin menyatakan meskipun pembangunan Pasar Al-Mahirah sudah dilakukan sejak 2016, tapi wacana relokasi pedagang sayur dan buah dari Pasar Kartini ke Pasar Lamdingin, baru disampaikan pada Agustus 2020.
Baca juga: Roket China Long March 5B Hancur di Samudra Hindia, Benda Seberat 18 Ton Itu Batal Jatuh ke Bumi
Baca juga: Berikut Cara Mengusir Tikus dari Rumah, Tanpa Racun dan Perangkap, Simak 6 Langkah Ini
Baca juga: Dokumen Rahasia Ini Bocor, Terungkap Rencana China Mulai Perang Dunia 3 dengan Senjata Biologis
Pedagang, sambung Saifuddin, langsung diminta pindah ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin yang sejak awal diperuntukkan bagi pedagang ikan.
Artinya bukan untuk pedagang Pasar Kartini karena Pasar Al-Mahirah Lamdingin tidak cocok untuk berjualan sayur maupun buah.
Saifuddin menegaskan, bahwa para pedagang juga ikut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.
Karena itu sudah selayaknya Pemerintah Kota tidak bersikap semena-mena terhadap pedagang.
Ia menambahkan, pedagang Pasar Kartini yang tergabung dalam IP2SB merupakan pedagang resmi yang berjualan di dalam bangunan pasar dan membayar uang sewa serta retribusi.