Berita Banda Aceh
Pedagang di Pasar Kartini Tolak Relokasi ke Lamdingin, Ini Kata Ketua IP2SB Peunayong ke Wali Kota
Ya, keinginan Wali Kota Banda Aceh yang menyatakan akan membangun komunikasi dengan Pedagang Pasar Kartini, terkait rencana relokasi pedagang itu
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Bukan pedagang liar yang berjualan di badan jalan.
“Karena itu kami berhak atas kenyamanan dalam berusaha, dan itu menjadi tanggung jawab Pemko Banda Aceh sebagai pihak yang menerima uang sewa dan mengutip retribusi dari kami,” katanya.
Sebaliknya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemko Banda Aceh untuk menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan membersihkan sampah di lokasi pasar, sehingga kawasan ini tidak semrawut dan kumuh.
“Jika kesemrawutan lokasi sekitar pasar Kartini dijadikan sebagai alasan untuk melakukan relokasi, jelas kami menolak.
Karena kesemrawutan itu sebenarnya adalah bentuk kegagalan Pemko Banda Aceh sendiri dalam melakukan penataan pasar,” ungkap Saifuddin.
Hal-hal inilah yang selama ini tidak mampu dicarikan solusinya oleh dinas terkait.
“Padahal, jika dinas terkait membangun komunikasi yang mengedepankan sikap saling memahami dengan pengurus IP2SB, persoalan itu bisa diselesaikan dengan mudah.
Bahkan mungkin kami pun bersedia pindah jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang santun,” ungkap Saifuddin.
Karena itu, seluruh pedagang Pasar Kartini menyambut antusias pernyataan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang mengatakan akan terus membangun komunikasi dengan pedagang, dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah serta saling menghargai.
”Untuk itu, dalam waktu dekat, kami atas nama pedagang Pasar Kartini akan mengundang Pak Wali Kota Aminullah Usman untuk berkunjung ke Pasar Kartini.
Kami akan menyambut Pak Wali Kota dengan suka cita yang tak terhingga,” ujar Saifuddin. (*)