Terungkap Palsukan Surat Swab, Ahli IT Ini Ditangkap di Bandara, Mengaku Terdesak Tugas ke Jakarta
Ya, ahli IT ini memalsukan surat hasil swab PCR agar bisa berangkat dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Jakarta, tetapi perbuatannya terbongkar petuga
Ya, ahli IT ini memalsukan surat hasil swab PCR agar bisa berangkat dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Jakarta, tetapi perbuatannya terbongkar petugas.
SERAMBINEWS.COM - Erwin Achmad Sirojudin bukan saja tidak bisa terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Jakarta, tetapi juga harus berurusan dengan hukum.
Ya, ahli IT ini memalsukan surat hasil swab PCR agar bisa berangkat dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Jakarta, tetapi perbuatannya terbongkar petugas.
Ia digelandang dan diperiksa di kantor Polsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).
Erwin menuturkan membuat surat keterangan swab palsu berlabel Intibios Lab pukul 00.00.
Dia yang merupakan seorang ahli di bidang IT merasa mudah untuk memalsukan surat keterangan tersebut.
"Saya ambil di google tinggal dicrop saja. Saya carinya acak mana yang nongol duluan," kata Erwin yang merupakan warga Banten.
Baca juga: Dapat Restu PSSI, RANS Cilegon FC akan Berubah Nama Jadi RANS United
Baca juga: ASN di Aceh Jaya Dilarang Mudik Keluar Provinsi, Jika Melanggar Ini Sanksinya
Baca juga: Mendagri Berharap Jangan Ada Klaster Penularan Covid-19 dari Kegiatan Keagamaan dan Ekonomi
Ia mengaku melakukan pemalsuan tersebut karena terdesak lantaran mendapat tugas perjalanan dinas.
Meski membawa surat palsu, dia sudah berusaha mencari tempat pemeriksaan swab antigen di Bandara Ahmad Yani.
"Sebelum saya gunakan saya sudah cari pemeriksaan swab antigen di bandara tapi tidak ketemu. Saya sudah nyampai bandara pukul 06.00," ujar dia.
Erwin merasa malu karena melakukan hal tersebut. Dirinya terdesak karena mendapat tugas untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
"Saya merupakan tim Commisioning yang bertugas mengecek alat-alat. Bisa disebut saya kontraktor. Saya di Semarang hanya temporari aja tidak lama sekitar dua mingguan," kata dia.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
Hal ini dilakukannya karena terdesak waktu untuk melakukan perjalanan dinas.