Israel Kembali Serbu Masjid Aqsa
Warga Palestina di Yerusalem kembali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan Israel yang menyerbu kompleks Masjid
* Puluhan Warga Palestina Terluka
* Indonesia Kecam Keras
YERUSALEM - Warga Palestina di Yerusalem kembali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan Israel yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada Sabtu (9/5/2021) malam waktu setempat. Ini merupakan lanjutan dari peristiwa sehari sebelumnya, Jumat (8/5/2021) yang menyebabkan 200 warga Palestina terluka.
Peristiwa penyerangan kedua ini membuat situasi antara warga Arab Palestina dan aparat keamanan Israel di wilayah itu semakin tegang. Dilansir Associated Press, Minggu (9/5/2021), bentrokan pada kemarin malam terjadi setelah aparat keamanan Israel menutup jalan menuju masjid Al-Aqsa.
Hal itu menyebabkan warga Palestina tidak bisa melakukan iktikaf di Masjid Al-Aqsa pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Warga Arab Muslim Palestina menyatakan aparat Israel menghalangi hak mereka untuk beribadah. Sedangkan Kepolisian Israel menyatakan aksi mereka dilakukan untuk menjaga keamanan.
"Hak mereka untuk menyampaikan pendapat akan kami hormati, tetapi kalau mereka membuat keributan maka kami akan kami tindak dengan tegas dan tanpa kompromi. Saya meminta semua orang bertanggung jawab dan menahan diri," kata Kepala Kepolisian Israel, Koby Shabtai.
Namun yang terjadi, aparat Israel justru membubarkan jemaah yang hendak iktikaf di Masjid Al-Aqsa. Akibatnya, para jemaah melempari aparat keamanan Israel dengan batu. Aparat Israel kemudian membalas dengan menembakkan granat kejut dan mengerahkan meriam air. Menurut tim medis, sebanyak 64 warga Palestina terluka dalam bentrokan itu akibat tertembak peluru karet, terkena pecahan granat atau dipukul menggunakan pentungan. Korbannya terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Sementara Kantor Berita Reuters memberitakan, korban luka-luka pada bentrokan Sabtu malam mencapai 80 orang dan 14 di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit. "Mereka tidak ingin kami berdoa (di Masjid Al-Aqsa). Tiap hari ada saja pertarungan, kerusuhan, masalah. Lihat bagaimana cara mereka menembak kami? Bagaimana kami akan hidup?" ujar salah satu warga Palestina di lokasi kejadian, Mahmoud al-Marbua, Minggu (9/5/2021).
Selain pada Sabtu malam, bentrokan juga terjadi pada Minggu kemarin, seusai shalat Subuh. Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, menyebut, sedikitnya 10 orang terluka setelah intervensi polisi Israel dengan peluru plastik dan bom suara.
Anadolu memberitakan, usai melaksanakan shalat subuh, ratusan orang berkumpul di antara masjid al-Qiblatain dan Masjid Kubah Batu di dalam kompleks masjid dan mengibarkan bendera Palestina dan Hamas. Mereka meneriakkan slogan-slogan termasuk ‘Kita semua adalah Syekh Jarrah’ sebelum berbaris menuju Gerbang Singa Al-Aqsa dan Gerbang Bab Hutta.
Menurut jurnalis foto Anadolu Agency di tempat kejadian, polisi Israel, yang menunggu di luar dua gerbang menembakkan peluru plastik dan bom suara ke arah jemaah yang meninggalkan kompleks tersebut. Aksi tersebut ditanggapi pemuda Palestina dengan melemparkan batu dan botol ke arah polisi.
Kerusuhan itu diyakini sebagai kelanjutan dari insiden di Masjid Al-Aqsa pada Jumat kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, insiden di hari Jumat dipicu oleh rencana Israel menggusur warga Palestina yang tinggal di permukiman Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Padahal, warga Palestina tinggal secara resmi di sana karena masuk dalam bagian Palestina.
Tidak terima dengan rencana penggusuran itu, warga menggelar aksi protes di Masjid Al-Aqsa yang kemudian direspon dengan penertiban keras oleh Kepolisian Israel. Dalam penertiban itu, sebanyak 205 warga Palestina mengalami luka-luka sementara dari sisi kepolisian Israel ada 17 yang mengalami cedera.
Indonesia mengecam
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang dilakukan polisi Israel di Masjid Al Aqsa dan pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya mengatakan, pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bentrok-di-masjid-alaqsa.jpg)