Kisah Pilu ART Disiksa Majikan, Tidak Diberi Upah, Disetrika hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

- Kisah pilu menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama EAS (45) yang mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube
Ilustrasi. Seorang asisten rumah tangga di Surabaya mengaku disiksa majikan hingga dipaksa makan tai kucing. Polisi dan anggota DPRD bereaksi. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama EAS (45) yang mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.

EAS hampir setiap hari mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. 

Ia juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

Bahkan sempat dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.

EAS mengatakan, sejumlah tindakan penyiksaan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja di rumah majikannya, kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.

"Kadang majikan emosi sama keluarganya, tapi aku yang kena imbas" sebut EAS.

"Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah". tambah EAS lagi.

" Saya merasakan sakitnya karena sering disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).

EAS mengaku kerap mendapat siksaan saat bekerja.

Mulai dari disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.

"Majikan saya bilang, itu ada tai kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu " tutur EAS..

Ketika itu, EAS sempat berpikir majikannya bercanda dengan menyuruhnya memakan kotoran kucing, ternyata beneran, dirinya dikasih makan sama tahi kucing.

Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.

Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.

EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu.

Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara.

Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.  

Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja.

Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.

Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.

EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.

Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.

"Anak masih ada di sana di rumah majikan umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ" pinta EAS dengan nada sedih .

"Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi, di rumah majikan" ujar dia.

Baca juga: Pekerja Indonesia Disiksa Majikan di Singapura, Dipaksa Telan Kapas Kotor dan Rambut Rontok

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Bogor Disiksa Ibu Kandung, Pelaku Pernah Dipasung, Ini Kata Polisi

Tanggapan anggota DPRD dan polisi

Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS.

Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.

"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.

Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya.

Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.

"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.

Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.

"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.

"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.

Baca juga: Muda Seudang dan Jasa Bangun Silaturrahmi dengan DPW PA

Baca juga: Krisdayanti Menangis Saat Atta Halilintar Ucap Selamat Mimi Jadi Nenek, Ini Kata Isteri Raul Lemos

Baca juga: Udin Pukul Abang Kandung dengan Balok hingga Tewas, Tak Terima Sang Ibu Diperlakukan Kasar

Kompas.com dengan judul Seorang ART di Surabaya Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

BACA BERITA LAIN TERKAIT PENYIKSAAN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved