Udin Pukul Abang Kandung dengan Balok hingga Tewas, Tak Terima Sang Ibu Diperlakukan Kasar
Udin tega membunuh kakaknya sendiri lantaran tak terima ibu diperlakukan kasar oleh korban.
SERAMBINEWS.COM - Kasus adik tega membunuh abang kandung terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui yang menjadi pelakunya merupakan pemuda bernama Udin berumur 22 tahun.
Sedangkan korban bernama Suparman (28) hingga tewas.
Udin tega membunuh abangnya sendiri lantaran tak terima ibu diperlakukan kasar oleh korban.
Peristiwa nahas tersebut di rumah mereka di Jalan Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, Sabtu (8/5/2021) lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras), Jumat (7/5/2021) malam.
Tiba di rumah, tersangka berpapasan dengan kakaknya, saat itu penganiayaan pun terjadi.
"Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan balok di sebanyak dua kali di kepala dan di punggung," kata AKPB Saiful Mustofa, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Pria di NTT Rudapaksa Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Korban Disekap di Rumahnya dan Diancam Bunuh
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Muara Enim, Kepala Korban Ditombak 2 Kali, Pelaku Kesal Pulang Kerja Diomeli
Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres Kolaka, penganiayaan dipicu gegara tersangka kerap marah dan berkata kasar kepada orangtua mereka serta ke tersangka sendiri.
Termasuk saat berpapasan dengan tersangka di depan rumah sesaat sebelum penganiayaan, Jumat malam.
"Dilatarbelakangi rasa benci tersangka kepada korban, korban berlaku kasar kepada ibu kandung," jelasnya.

Tersangka pun mengakui perbuatannya, namun polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari jenazah korban.
Polisi juga masih mendalami adanya potensi tersangka lain dari peristiwa ini.
Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polres Kolaka.
"Kami kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.