Pengawasan Pangan

Loka POM Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Untuk Loka POM Aceh Selatan, jelas Darwis, kegiatan insentifikasi pengawasan pangan olahan hasil yang ditemukan tahun ini menunjukan penurunan sarana

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Konferensi pers Loka POM Aceh Selatan terkait pengawasan pangan didalam bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1442 H, Senin (10/05/2021). 

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Loka POM Aceh Selatan terus melakukan pengawasan pangan di Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal itu di sampaikan Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra SSi APt dalam Konferensi Pers, di Aula Dinkes Aceh Selatan, Senin (10/05/2021).

Pengawasan pangan dilakukan oleh seluruh BB/Balai/LokaPOM dari awal April hingga akhir Mei 2021.

"Dalam lima wilayah kerja BPOM Seluruh Indonesia dalam minggu ke empat April 2021, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) dan produk pangan kedaluwarsa dan rusak ," kata Darwin Syah Putra.

Untuk Loka POM Aceh Selatan, jelas Darwis, kegiatan insentifikasi pengawasan pangan olahan hasil yang ditemukan tahun ini menunjukan penurunan sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di bandingkan pada tahun 2020 masih di temukan produk pangan 2 item pangan TIE, 436 Item kedaluwarsa dan 3 item pangan rusak.

Sekda Haili Yoga Minta Nakes Berikan Pelayanan Terbaik bagi Warga di Bener Meriah & Waspada Covid-19

Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bisakah Bayar untuk yang Sudah Meninggal? Ini Ulasan Buya Yahya

"Sedangkan untuk dalam pengawasan pangan jajanan buka puasa (takjil) dilakukan oleh Loka POM Aceh Selatan pada wilayah kerja, kita tidak menemukan pangan yang mengadung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhohamine, dan metanil Yellow," kata Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwis.

POM Aceh Selatan, sambungnya, terus berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungin kesehatan masyarakat.

"Kita berharap bagi pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, dan masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dan selalu melakukan cek Klik sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahah," pungkas Darwis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved