Razia HP ASN
BKPSDM Aceh Timur Susun Mekanisme Razia HP, Sanksi Tegas Menanti ASN Terlibat Judol
"Kami sedang menyusun mekanisme teknis untuk menindaklanjuti instruksi Bupati terkait razia ponsel ASN," ujarnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi online (judol) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (11/9/2025).
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Teuku Didi Farisha telah mengambil langkah-langkah konkret.
Mulai dari koordinasi intensif hingga rencana razia ponsel untuk mendeteksi ASN yang terlibat.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Termasuk Inspektorat, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta para Asisten Bupati.
"Kami sedang menyusun mekanisme teknis untuk menindaklanjuti instruksi Bupati terkait razia ponsel ASN," ujarnya.
Baca juga: Cegah Judol, HP ASN Akan Dirazia, Begini Reaksi Pegawai Pemkab Aceh Timur
BKPSDM juga telah memulai proses pemetaan potensi keterlibatan ASN dalam judi online.
Mereka berkoordinasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendeteksi data ASN yang terindikasi terlibat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel.
Bagi ASN yang terbukti terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan.
"Mereka yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN karena melanggar kewajiban dan kode etik ASN," tukas T Didi.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Aceh Timur tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin serius tersebut.
Baca juga: Siap-siap, Bupati Al-Farlaky akan Razia Hp ASN Aceh Timur terkait Judi Online
Tidak Sasar Privasi
Di sisi lain, menanggapi kekhawatiran terkait privasi, Kepala BKPSDM menegaskan, bahwa razia ponsel ini bersifat preventif dan tidak akan menyasar hal-hal pribadi.
"Razia HP ini merupakan bentuk sosialisasi dengan pendekatan preventif kepada ASN," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.