Info KPCPEN

Pemerintah Siap Menangani Covid-19 Menjelang Hingga Setelah Libur Idul Fitri 2021

persiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada periode menjelang dan setelah Idul Fitri 2021

Editor: Muhammad Hadi
Ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pasca mudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik,” jelasnya.

Penanganan Kedatangan PMI

Untuk periode April-Mei 2021 pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei).

Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat (karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang).

Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

Baca juga: Kapolsek Meninggal Akibat Covid-19, Ini Keluhannya Sebelum Tutup Usia

“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai dll.),” ungkap Menko Airlangga.

Sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di wilayah: (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat; (3) Jawa Tengah; (4) Jawa Timur; (5) Sumatera Utara; (6) Nusa Tenggara Barat; (7) Kepulauan Riau; (8) Kalimantan Barat; dan (9) Kalimantan Utara.

Perkembangan Peniadaan Mudik

Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda transportasi rata-rata hingga lebih dari -61%. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta juga turun hingga -33,1%.

Penyekatan untuk pengetatan mobilitas dilakukan di 381 lokasi oleh Korlantas POLRI, ditambah pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.

Melalui Operasi Ketupat 2021, pada tanggal 6-8 Mei lalu, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan sbb: jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan; jumlah yang diputar balik 41.097 kendaraan; pelanggaran travel gelap 346 kendaraan.

Baca juga: Menko Airlangga dan Delegasi Komite Internasional Palang Merah Bahas Vaksinasi

“Tetapi, mobilitas antar wilayah dalam aglomerasi tidak memerlukan surat bebas Covid dan surat izin perjalanan (SIKM). Sementara, kebijakan untuk tempat wisata yaitu untuk yang berada di Zona Merah dan Oranye, dilarang untuk buka/operasi. Sedangkan di zona lain, diizinkan untuk buka/operasi dengan kapasitas maksimal 50% dan penerapan Prokes 3M secara ketat” ujar Menko Airlangga.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, secara umum kebijakan pelarangan/ peniadaaan mudik mendapat penerimaan cukup baik dari masyarakat, dan ia pun mengapresiasi Polri/ TNI/ Pemda yang sudah melakukan usaha penyekatan yang baik.

Ditunjukkan pada masa pra larangan mudik (22 April-5 Mei) terjadi kenaikan jumlah penduduk yang keluar dari daerah asalnya (sekitar 20%-30%), karena pemerintah memberi syarat lebih ketat untuk hasil tes hanya berlaku 1 hari.

Hal ini menyebabkan para pemudik memajukan mudiknya sebelum 6 mei, sehingga setelah tanggal itu terjadi penurunan signifikan jika dibandingkan masa pra-larangan mudik, dengan rincian jumlah rata-rata penumpang harian sbb: angkutan jalan (-83,4%), angkutan laut (-33,9%), angkutan udara (-93,5%), penyeberangan (-65%), dan kereta api (-56%).

Baca juga: Menko Airlangga Paparkan Strategi Pemulihan Ekonomi ACRF Untuk Integrasikan Ekonomi ASEAN

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved