Berita Banda Aceh

DJPb Aceh Selesaikan Pencairan THR untuk 639 Instansi, BPS Banda Aceh yang Tercepat

Di jajaran DJPb Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh menjadi instansi yang paling cepat mengajukan SPM ke KPPN.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) Aceh, Syafriadi. 

Di jajaran DJPb Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh menjadi instansi yang paling cepat mengajukan SPM ke KPPN.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarahaan (Kanwil DJPb) Aceh sudah menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada 639 instansi di Aceh.

Pencairan THR ini sudah dimulai sejak 28 April 2021.

Di jajaran DJPb Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh menjadi instansi yang paling cepat mengajukan SPM ke KPPN.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dalam siaran pers kepada Serambi, Selasa (11/5) mengatakan, pemberian THR tahun ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Tujuan akhirnya, mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Kata Syafriadi, Pemerintah menganggarkan Rp 30,6 triliun pada 2021 untuk membayarkan THR kepada para ASN dan TNI/Polri, baik di instansi pusat maupun daerah.

Baca juga: Posisi Terakhir KM Unggul Meulaboh di Perbatasan Wilayah Aceh - India, Pencarian Semakin Sulit

Perinciannya, Rp 15,8 triliun akan dibelanjakan untuk THR ASN di tingkat pusat, dan sisanya sebesar Rp 14,8 triliun untuk ASN di daerah.

Syafriadi mengatakan, besaran pemberian THR adalah gaji yang dibayarkan pada Bulan April 2021, dengan rincian sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara kepada pensiunan dan penerima pensiun diberikan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan.

Syafriadi mengatakan, pemberian THR tahun ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Tujuan akhirnya, mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan cut off data hingga 6 Mei 2021, dilaporkan pembayaran THR untuk ASN Pusat melalui seluruh KPPN lingkup Kantor Wilayah DJPb Aceh telah selesai dilaksanakan dan diterima oleh masing-masing pegawai. 

Hal ini bisa terwujud, karena kecepatan seluruh instansi pusat yang berjumlah 639 Satuan Kerja (satker) telah mengajukan SPM melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ada di Aceh.

Tercatat Satker BPS Kota Banda Aceh telah mengajukan SPM THR ke KPPN Banda Aceh pada tanggal 28 April 2021.

Syafriadi memberikan apresiasi kepada Kantor BPS Banda Aceh yang menjadi satker tercepat dalam pengajuan SPM ke KPPN. (*)

Baca juga: Dyah Erti Bagi Paket Sembako untuk Kelompok Ekonomi Lemah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved