Narkoba
Polres Abdya Dalami Kepemilikan Sabu tak Bertuan
Lapas II B Blangpidie, Akhmad Widodo menyebutkan, penyelundupan sabu yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) itu terjadi pada, Selasa (11/62021) sekira
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mendalami kepemilikan sabu yang ditemukan tak bertuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blangpidie.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Hengki Harianto SH MH membenarkan bahwa adanya penemuan sabu di Lapsan Kelas II B Blangpidie.
“Iya benar, kita ada penemuan sabu di Lapas. Pasca mendapatkan laporan itu, kami langsung datang ambil barang haram itu dari petugas Lapas,” ujar Kasat Resnarkoba, Ipda Hengki Harianto SH, Selasa (11/5/2021).
Ia menyebutkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyelidikan, tentang siapa dan kemana tujuan barang haram tersebut.
Barang haram itu, dilempar dari luar dalam keadaan terbungkus plastik putih, dan diikat dengan lakban kuning yang dilapisi batu dan mancis tersebut.
“Dalam waktu dekat, kita akan sisir dan periksa minimal para napi narkoba di Lapas dulu,” ungkapnya.
Setelah langkah itu, sebutnya, maka pihaknya akan memeriksa para keluarga napi narkoba dan kasus-kasus narkoba sebelumnya.
“Mohon doanya, agar kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu.
Kejadian serupa juga pernah terjadi, pada awal Januari lalu. Namun berhasil digagalkan oleh penjaga Lapas, akibat barang haram itu gagal mendarat dan tersangkut di atas senk.
Lapas II B Blangpidie, Akhmad Widodo menyebutkan, penyelundupan sabu yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) itu terjadi pada, Selasa (11/62021) sekira pukul 04.30 WIB.
• Hukum Beli Baju Baru Saat Idul Fitri? Buya Yahya : Sunnah tapi Jangan Dipaksa
• Larang Tradisi ‘Teut Bude Trieng’, Polisi Sita 1 Truk Meriam Bambu, Pipa Besi & Drum Turut Diamankan
“Penyelundupan sabu itu, dilakukan dengan cara melempar satu paket sabu sebesar satu ruas ujung jari telunjuk orang dewasa, dengan pemberat batu dikemas dalam plastik dari luar tembok menuju depan kamar 5 blok B,” ujar Ka Lapas II B Blangpidie, Akhmad Widodo.
Diduga, kata Akhmad Widodo, lemparan tidak sampai sasaran, yakni ke depan kamar 5 blok B, dan jatuh di belakang kamar 5 blok B. Sehingga, lanjutnya, saat Komandan regu jaga malam beserta dua anggotanya melakukan ‘deteksi dini’ dan berpatroli rutin.
Mereka mendapatkan benda asing diduga sabu terletak di belakang kamar 5 blok B dalam tembok keliling.