Idul Fitri 1442 H
Hukum Beli Baju Baru Saat Idul Fitri? Buya Yahya : Sunnah tapi Jangan Dipaksa
Bagi sebagian orang pakaian baru tersebut menjadi kesenangan tersendiri ketika dikenakan pada hari nan fitri.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sudah menjadi kebiasaan turun temurun, tidak lengkap merayakan Idul Fitri tanpa adanya pakaian baru.
Bagi sebagian orang pakaian baru tersebut menjadi kesenangan tersendiri ketika dikenakan pada hari nan fitri.
Meskipun pada hari selain Idul Fitri, Muslim ada yang membeli baju baru dan langsung memakainya, sangat jauh berbeda ketika memakai baju baru pada hari Idul Fitri.
Buya Yahya pada postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Senin (10/5/2021) menerangkan terkait hukum memakai baju baru saat hari raya Idul Fitri.
"Wajibkah Berbaju Baru di Hari Raya? - Buya Yahya Menjawab
Hari raya idul fitri hanya tinggal menghitung hari, tidak sedikit pula umat muslim berbelanja baju baru untuk dipakai di hari raya. Lalu apakah wajib hukumnya berbaju baru di hari raya?," demikian tertulis pada postingan.
Baca juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bisakah Bayar untuk yang Sudah Meninggal? Ini Ulasan Buya Yahya
Baca juga: Cara Menukar Uang Baru Saat Lebaran Agar Tidak Terjerumus Riba, Simak Solusinya Dari Buya Yahya
Kebiasaan
Buya Yahya pada video menerangkan bahwa memakai baju baru saat Idul Fitri adalah kebiasaan umat Muslim.
Bahkan, terjadinya ketika zaman Rasulullah SAW.
Buya mengulas, pada masa Rasulullah SAW, Umar Ra mendatangi Rasul dan menawarkan baju baru dari bahan sutera untuk dikenakan pada hari raya.
Namun, karena bahan baju dari sutera, Rasul menolak dan menyebut bahan sutera haram dipakai oleh laki-laki.
Meskipun mengharamkan memakai baju berbahan sutera, Rasul tidak melarang memakai baju baru saat hari raya.
"Kebiasaan orang dalam berhari raya memakai baju baru memang ada, kisah Nabi dengan Umar terjadi perbincangan mengenai baju sutera.
Nabi menyampaikan haram laki-laki memakai baju sutera tapi tidak melarang memakai baju baru saat hari raya," terang Buya.
Baca juga: Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Dibayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya Berikut
Sunnah Memakai Baju Baru