Dukun Cabul Telanjangi Korban di Kamar, Awalnya Dipijat hingga Berakhir Rudapaksa

Aksi dukun cabul di Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polres Sukamara
Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama H alias Ateng (43), karena diduga membuka praktek perdukunan untuk mencabuli bahkan memperkosa perempuan yang berniat ingin berobat kepadanya. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi dukun cabul di Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.

Jajaran Kepolisian Polres Sukamara berhasil menangkap si dukun cabul pada Minggu (9/5/2021).

H alias Ateng (43) telah meresahkan warga lantaran melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disebut pasiennya.

Pria asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara ini awalnya mengaku sebagai orang yang mampu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan alternatif.

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu. I Wayan Wiratmaja Swetha, korban awalnya datang ke lokasi pengobatan tanpa menaruh curiga.

Kejadian terjadi pada 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban wanita berusia 25 tahun yang saat itu berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat di guna-guna orang lain.

Korban pun dibawa ke kamar pelaku.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melepas seluruh pakaian yang dikenakan, hingga telanjang, dan diganti dengan kain sarung untuk menutupi bagian tubuh.

Lantas pelaku pun berdalih memijat korban untuk mengeluarkan penyakit yang ada di tubuh korban.

"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah rudapaksa tersebut," ujarnya.

Awalnya korban belum berani melaporkan hal bejat yang dialaminya.

Hingga akhirnya korban berani bersuara dan melaporkan pelaku.

Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Wanita 25 Tahun, Modusnya Bisa Obati Guna-guna

Baca juga: Pasien Covid 19 di India Dicap Besi Panas di Tubuh oleh Dukun untuk Usir Setan

Aksi Dukun Cabul Lainnya

Aksi dukun cabul lainnya terjadi di di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, di mana seorang pria bernama Fahrizal berhasil memperdaya 3 gadis di bawah umur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved