Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Tutup Objek Wisata Selama Lebaran Idul Fitri

“Jadi kita minta kepada pihak pengelola usaha wisata untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati oleh pemerintah,"

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Salah satu lokasi Objek Wisata Pantai Ujong Blang, di Lhokseumawe, Rabu (12/5/2021). SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK 

“Kita mengajak semua masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan, ini demi kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai Covid-19, yang saat ini belum berakhir. Jangan kita anggap remeh, ikuti semua aturan yang pemerintah terapkan,” ajak Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, kepada Serambinews.com, Kamis (13/5/2021). 

Terutama untuk kegiatan rutinitas masyarakat pada fasilitas umum seperti pasar kantor, instansi serta lembaga pelayanan Publik. 

Kemudian untuk sektor unit usaha seperti restoran rumah makan, dan swalayan, warung kopi dan tempat kuliner lainnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

Walikota juga meminta setiap pengusaha diminta berupaya mengurangi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang tersedia ditempat usaha.

Kemudian khusus konsumen pengunjung wanita harus dibatasi hingga pukul 22.00 Wib serta pemberlakuan jam malam.

“Pemerintah juga sudah meminta dengan tegas kepada para pelaku usaha agar dapat mengikuti semua ketentuan yang berlaku, ajak semua pengungjung untuk jangan pernah bosan dengan Protkes,"

"Selain itu selama masa PPKM di wilayah Lhokseumawe maka seluruh Camat dan Keuchik beserta perangkatnya agar melakukan sosialisasi dan menerapkan pelaksanaannya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” demikian Suaidi Yahya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved