Guru Honorer di Sukabumi Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar Utang

Edi Hermawan, seorang guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meregang nyawa di tangan seorang pemuda, TRP (24).

Editor: Amirullah
indiatvnews.com
Ilustrasi jenazah 

SERAMBINEWS.COM - Seorang guru honorer di Sukabumi dibunuh terkait utang-piutang

Edi Hermawan, seorang guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meregang nyawa di tangan seorang pemuda, TRP (24).

Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu terjadi di malam lebaran, Rabu (12/5/2021) lalu.

Ternyata, nyawa korban dihabisi karena masalah utang piutang CPNS.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, pembunuhan itu bermula saat TRP mengiming-imingi korban menjadi CPNS.

Baca juga: Detik-detik Horor Israel Bom Kantor Al Jazeera dan AP di Gaza, Jurnalis: Beri Saya Waktu 10 Menit

Korban yang masih jadi guru honorer pun tergiur dengan tawaran tersebut.

Edi pun dimintai sejumlah uang oleh TRP.

Namun, Edi tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uangnya, ia justru dibunuh pelaku menggunakan senjata tajam.
"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (15/5/2021).

"Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan."

Baca juga: VIRAL Video Emak-emak Maki Kurir COD Karena Paket Tak Sesuai Pesanan: Lu yang Gue Injek!

TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam .
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam . (TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Lukman menyebut, TRP tak mambu membayar utangnya pada korban.

Hingga akhirnya, ia nekat membacok lalu menusuk sejumlah bagian tubuh korban.

"Kalau dilihat dari kronologis nya tesangka ini tidak mampu membayar yang diminta oleh korban, jadi senjata ini kan semuanya ada di rumah kakak tersangka, pertama yang di gunakan ini golok untuk membacok korban, terus pisau dapur untuk menusuk beberapa bagian di badan korban, dan samurai digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan melakukan penganiayaaan terhadap satu kawan korban yang saat itu sempat melarikan diri," jelasnya.

Baca juga: Dulu Palestina Dukung Kemerdekaan Indonesia, Ustad Adi Hidayat Ajak Bangsa Indonesia Bantu Palestina

Lukman menambahkan, nyawa Edi dihabisi di rumah kakaknya yang letaknya tak jauh dari kediaman orangtuanya.

TRP sempat kabur seusai membunuh korban.

Ia ditangkap di hutan di wilayah Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (15/5/2021).

"Pengejaran dibantu oleh Kodim 0622 sama-sama lakukan pengejaran ke hutan, alhamdulillah kemarin kami sama-sama melaksanakan penangkapan terhadap tersangka."

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pedang, golok, pisau dapur, dua buah kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta, buku kuitansi, satu bundel kertas dibungkus amplop coklat, satu unit handphone beserta sim card.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, TRP dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tandasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar

Baca juga: Detik-detik Horor Israel Bom Kantor Al Jazeera dan AP di Gaza, Jurnalis: Beri Saya Waktu 10 Menit

Baca juga: Jangan Diabaikan, Ini 8 Tanda Pembengkakan Berbahaya di Tubuh

Baca juga: VIRAL Video Emak-emak Maki Kurir COD Karena Paket Tak Sesuai Pesanan: Lu yang Gue Injek!

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved