Breaking News

KSPI Sindir Pemerintah: Janganlah Hukum Tajam ke Buruh Indonesia Tetapi Tumpul ke TKA China

KSPI menentang sikap pemerintah yang menggelar "karpet merah" bagi 110 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat lebaran

Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Bukan perusahaan pengguna TKA tersebut.

Baca juga: Perang Israel-Palestina Bakal Lebih Sengit, Yahudi Siapkan Pasukan Darat & Pesawat Untuk Gempur Gaza

Selain itu juga tidak pernah dijelaskan, di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut agar menghentikan suplai TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

"Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China.

Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari Menaker," kata Said.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Sindir Pemerintah Soal Masuknya TKA saat Lebaran: Hilang Kegarangan Para Pejabat",

Baca juga: Bendera Palestina Dibentangkan Saat Leicester City Rayakan Gelar Juara Piala FA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved