Internasional

Pemimpin Mafia Turki Perang Kata-kata dengan Partai Berkuasa, AKP

Pejabat pemerintah Turki terlibat perang kata-kata dengan pemimpin mafia terkenal negara itu, Sedat Peker.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Pemimpin Mafia Turki, Sedat Peker 

SERAMBINEWS.COM, ANKARA - Pejabat pemerintah Turki terlibat perang kata-kata dengan pemimpin mafia terkenal negara itu, Sedat Peker.

Seusai merilis serangkaian video tentang skema di dalam Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa yang melibatkan beberapa deputinya.

Klaim tersebut mendorong politisi oposisi untuk menyerukan kebenaran di balik klaim tersebut untuk melawan kriminalisasi politik.

Dilansir AFP, Sabtu (15/5/20210, narapidana ultranasionalis Peker menuduh mantan menteri dalam negeri, Mehmet Agar, dan putranya, Tolga Agar, yang saat ini menjadi wakil AKP.

Terlibat dalam kematian mencurigakan seorang jurnalis Kazakhstan berusia 21 tahun, Yeldana Kaharman, dua tahun lalu., sehari setelah dia mewawancarai Tolga Agar.

Kaharman diduga melakukan bunuh diri, tetapi menurut laporan otopsi menunjukkan sebaliknya.

Namun, kasus tersebut segera ditutup oleh jaksa setempat saat itu.

Peker mengklaim bahwa Agar adalah "kepala negara bagian" di Turki.

Mantan menteri kehakiman dari pemerintahan yang berkuasa dan anggota dewan penasihat kepresidenan yang lebih tinggi saat ini, Cemil Cicek, mendesak pengadilan untuk menyelidiki klaim Peker tentang keluarga Agar.

"Jika seperseribu dari klaim ini benar, ini adalah bencana dan sangat bermasalah ... Turki telah memiliki cukup pengalaman di masa lalu terkait masalah serupa," kata Cicek pada 12 Mei.

“Kita harus mempelajari pelajaran yang diperlukan. Jaksa terkait perlu mengambil tindakan dan melakukan apa yang diperlukan, ”kata Cicek.

Mehmet Agar mengklaim bahwa negara dapat memeriksanya kapan pun diperlukan.

Baca juga: Menlu Turki dan Emir Qatar Kunjungi Arab Saudi

Klaim tersebut mendorong partai-partai oposisi untuk mencoba membuat pemerintah bertanggung jawab atas hubungannya dengan pemimpin mafia tersebut.

Tahun lalu, pemerintah Turki mengeluarkan undang-undang amnesti kontroversial yang membebaskan hingga 90.000 narapidana dari penjara Turki karena kejahatan nonpolitik, tetapi mengecualikan jurnalis dan politisi pembangkang.

Undang-undang tersebut mengakibatkan pelepasan massal pemimpin geng yang terorganisir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved