Pasien Positif Covid Bertambah 12 Orang
Jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kota Banda Aceh terus bertambah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
BANDA ACEH - Jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kota Banda Aceh terus bertambah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM Mkes, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, berdasrkan data Sabtu (15/5/2021), pasien terkonfirmasi positif virus Corona menjadi total 2.863 orang, setelah bertambah 12 pasien baru. Sementara pasien positif Covid-19 yang meninggal dua selama dua hari ini meningkat dari 99 menjadi 101 orang.
Dikatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, masyarakat diharapkan dapat disiplin mengikuti protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Sementara itu, secara terpisah Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman MKes, mengatakan, sejak Satgas Covid-19 dibentuk upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan kesadaran melakukan protokol kesehatan Covid-19 nyaris tidak dilakukan secara bottom up dan penegakan aturan protkes yang dinilai lemah oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh.
Dikatakan, Satgas lebih banyak melakukan program kampanye lini atas seperti spanduk, baliho, radio dan lainnya dibanding melakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas, ormas, OKP dan tokoh agama yang terintegrasi dan komprehensif.
Selain itu, menurut Nasrul Zaman, pesan-pesan pada spanduk dan alat peraga lainnya yang tidak mudah dibaca, sulit dipahami dan penggunaan bahasa yang hampir sama pada seluruh lapisan masyarakat menjadi nilai minus tersendiri. Misalnya spanduk bagi siswa SD dan warga di masjid-masjid tulisan dan bentuknya sama, di baliho tulisannya kecil-kecil dan tidak menarik serta banyak kelemahan lainnya dari sisi kampanye media.
Kesadaran adalah kunci dalam menurunkan angka Covid-19 jadi Seyogianya jika hendak meningkatkan kesadaran warga untuk taat Prokes Covid-19 termasuk penggunaan masker, maka yang harus dilakukan adalah edukasi warga secara massif yang menggunakan seluruh saluran formal dan informal organisasi dan kelompok warga masyarakat yang ada dan tumbuh di kehidupan sehari hari.
“Kita melihat untuk Aceh yang memposisikan tokoh agama sebagai panutan dan sangat dipatuhi warga, kelompok tokoh ini belum pernah diberdayakan oleh Pemerintah Aceh untuk kampanye peningkatan kesadaran kepatuhan Prokes Covid-19. Disamping penegakan hukum yang dilakukan tidak sepenuh hati dan terkesan malu-malu untuk bertindak tegas dan terukur," ujar Nasrul Zaman MKes.
Peringkat 5 Nasional
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman MKes menambahkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Aceh masuk 5 besar nasional tingkat kematian tertinggi. “Seharusnya kita tidak hanya melihat soal komorbid saja, tapi lebih jauh soal tingginya angka penularan Covid-19 di Aceh yang menyebabkan para komorbid terpapar,” ujarnya.
Aceh, katanya, juga belum memiliki database yang terintegrasi dengan seluruh kabupaten/kota berkenaan dengan pelintas batas antarprovinsi dan kabupaten/kota. Early warning system di gampong yang selanjutnya menjadi tugas dari puskesmas, juga belum menjadi strategi kordinasi pencegahan dan isolasi mandiri ataupun isolasi yang dikelola pemerintah daerah maupun provinsi.
Strategi meningkatkan jumlah warga yang diperiksa, kata Nasrul, juga belum optimal karena hanya melakukan pemeriksaan di Banda Aceh di tiga lokasi RSUZA, Litbangkes dan USK. Padahal Gubernur Aceh sudah menunjuk 13 RSUD menjadi RSU rujukan Covid-19. Namun, sayangnya belum disiapkan laboratorium yang mampu memeriksa virus Covid-19 di RSU tersebut.
"Sejak Satgas covid-19 dibentuk upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan kesadaran melakukan protokol kesehatan nyaris tidak dilakukan secara bottom up dan penegakan aturan prokes yang lemah oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota," tandasnya, Minggu (16/5/2021).(as)