Breaking News

Blok B Resmi Dialih Kelola oleh PT Pema Global Energi, BUMD Milik Pemerintah Aceh

Alih kelola Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT PEMA Global Energi (PGE) selaku BUMD milik Pemerintah Aceh

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews
Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Taufik Adityawarman (berbatik merah) bersama Direktur PT Pema Global Energi, Teuku Muda Ariaman SE, MM menandatangani berita acara alih kelola Wilayah Kerja atau Blok B dari PT PHE ke PT PGE, anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema), BUMD milik Pemerintah Aceh. Acara tersebut berlangsung di gedung Point A, Landing, Aceh Utara, Senin (17/5/2021) pukul 23.00 WIB. 

Pada saat ini, lanjut Taufik, Wilayah Kerja B berproduksi sebesar 55 juta standard cubic feet per hari (MSCFD) dan kondesat (minyak bumi) sebesar 850 barel per hari. "Semoga produksi ini dapat terus dioptimalisasi," sarannya.

Disebutkan juga bahwa pada masa transisi PHE sudah menyiapkan Tim Transisi. Tim ini bertugas untuk memastikan kelancaran operasi produksi, terutama kegiatan subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, aspek sumber daya manusia, finansial, komersial, IT, serta kegiataan lainya yang tidak boleh terhenti.

Mewakili PT PHE, Taufik mengingatkan kembali mengenai high risk (risiko tinggi) dalam pengelolaan usaha hulu migas. "Untuk itu aspek safety harus menjadi perhatian utama," imbuhnya.

Baca juga: Sumur Migas di Blok B Sah Dikelola Pemerintah Aceh, PEMA Gandeng Perusahaan Swasta Nasional

Ia tambahkan bahwa proses alih kelola ini tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pemangku kepentingan.

Untuk itu, PHE berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini mendukung operasi Pertamina, baik di PHE-NSB maupun di lokasi-lokasi lain.

Sementara itu, dalam sambutannya, Teuku Muda Ariman SE, MM mengatakan, alih kelola ini merupakan wujud dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Ia berjanji, PT PGE akan melaksanakan amanah yang diberikan ini untuk meningkatkan produksi di Aceh sehingga dapat mengembangkan Kawasan Khusus Arun untuk memenuhi kebutuhan energi dan industri yang berbasis gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

"Produksi ini nantinya dapat menyerap tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 40.000 orang," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini.

Baca juga: Presiden Prancis dan Mesir Tekankan Perlunya Menghentikan Permusuhan Palestina-Israel

Baca juga: Bikin Miris! Pasien Positif Covid-19 di Banda Aceh Terus Bertambah, Kini Mencapai 2.882 Orang

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ESDM dan Gubenur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Prof Tutuka Ariadji, dan kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam proses alih kelola Wilayah Kerja B ini.

BPMA atas nama pemerintah, kata Mohamad Faisal, mengharapkan PT PGE serius menjaga dan meningkatkan produksi migas di Aceh.

"Ini menjadi sebuah kewajiban agar menjadi nilai optimisme tersendiri. Terlebih karena terjadinya penurunan produksi secara alamiah yang menjadi tantangan selama proses transisi alih kelola Wilayah Kerja B.

Terkait pengelolaan oleh PT PGE tersebut, kata Faisal, pemerintah berharap dapat meningkatkan peran nasional dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penghematan devisa, dan potensi peningkatan penerimaan negara, meningkatkan efisiensi biaya operasional, serta menjaga ketahanan energi nasional.

"Ini akan menjadi contoh alih kelola pertama dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dalam waktu dekat 100% akan dikelola oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Ia juga menyarankan, PT PGE harus berinvestasi untuk mempertahankan produksi, di samping menggunakan teknologi pengembangan lapangan yang paling baru.

Selain itu, lanjutnya, perlu juga dilakukan proses transfer data dan teknologi yang transparan dan benar-benar mampu diterapkan dalam mengelola Wilayah Kerja B dari PHE-NSB kepada PT PGE.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved