Berita Banda Aceh
Bombardir Palestina, Ketua DPRK Banda Aceh: Israel Labrak HAM dan Hukum Internasional
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk aksi barbar yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina....
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Oleh karena itu, lanjut Farid, penjajahan zionis Israel terhadap bangsa Palestina harus dihentikan, sebab bangsa Yahudi telah mengangkangi nilai-nilai HAM serta melakukan kejahatan kemanusiaan.
Sejatinya kemerdekaan itu merupakan hak semua bangsa termasuk bangsa Palestina, sebagaimana amanat konstitusi negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Farid Nyak Umar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang tegas membela Palestina, serta berharap Indonesia sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia untuk dapat berperan secara maksimal dan pro aktif pada level internasional dalam menggalang dukungan untuk pembebasan Palestina.
Farid juga berharap agar masyarakat dan umat muslim dimanapun agar membacakan qunut nazilah kepada rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa, serta menyisihkan donasi terbaik melalui lembaga kemanusiaan yang ada agar dapat meringankan beban saudara seiman di Palestina.
"Mari kita kirimkan doa-doa di setiap shalat kita untuk meringankan beban saudara kita Palestina yang sedang berjuang membebaskan negerinya dan mendapatkan kembali hak-hak kemanusiaan sebagaimana manusia lainnya yang hidup merdeka di muka bumi," tutup Farid Nyak Umar.(*)
Baca juga: Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Ketua DPRK Banda Aceh: Zionis Labrak HAM & Hukum Internasional
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Banjir Landa Dua Kecamatan di Kota Subulussalam
Baca juga: Sekda Ingatkan Para Kepala Ruangan RSUZA Tingkatkan Pelayanan