Berita Langsa
Dalih Petik Mangga, Dua Anak Ini Nekat Masuk ke Perkarangan Rumah Warga Saat Malam, Begini Nasibnya
Aksi kedua anak tersebut berakhir dengan penangkapan mereka oleh warga yang melakukan pengejaran usai mendengar teriakan pemilik rumah.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua anak di bawah umur nekat masuk ke pekarangan rumah warga di Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa, Jalan KUA Langsa Barat, Senin (17/5/2021) malam.
Aksi kedua anak tersebut berakhir dengan penangkapan mereka oleh warga yang melakukan pengejaran usai mendengar teriakan pemilik rumah.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pemilik rumah yang berada di dalam rumahnya merasa curiga atas kehadiran 2 anak usia SMA itu masuk halaman rumah mereka.
Apalagi di halaman rumah korban saat itu terparkir satu unit sepmor miliknya.
Mengetahui ada tamu tidak diundang, korban keluar rumah dan kedua anak itu pun mencoba kabur.
Baca juga: Rincian Formasi ASN yang Dibutuhkan Pemkab Aceh Singkil Tahun 2021
Baca juga: Purnawirawan dan Wirakauri TNI-AD di Langsa Divaksin
Baca juga: Subulussalam Intensifkan Pemeriksaan Perbatasan, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Pemilik rumah pun langsung menjerit sehingga mengundang warga sekitar.
Saat itu juga warga beramai-ramai datang langsung mengejar kedua anak itu yang mencoba kabur.
Namun, keduanya berhasil ditangkap di kawasan semak-semak di daerah sekitar rumah korban.
Sebelum diamankan ke Mapolsek Langsa Barat, kedua pemuda tanggung tersebut diinterogasi warga setempat.
Keduanya mengaku hanya ingin mengambil buah mangga di halaman rumah korban, tapi tidak meminta langsung ke pemiliknya.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Berdampak Banjir di Aceh Tamiang Hingga Bireuen, Begini Datanya
Baca juga: Harga Emas Mulai Merangkak Naik, Pemicunya dari Amerika Serikat
Baca juga: Dianggap Nakal, Bocah Aisyah Diduga dibunuh Orang Tua, Diruqyah, Jasadnya Disimpan 4 Bulan di Kamar
Akan tetapi, warga di sana selama ini sudah curiga terhadap keduanya yang memang sering melintas di daerah tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Mulyadi, SE, Selasa (18/5/2021), membenarkan ada mengamankan dua anak di bawah umur itu.
Dijelaskan Kapolek, keduanya diamankan warga saat berada di perkarangan salah satu rumah warga di Gampong Suriget.
Keduanya mengaku hendak mengambil buah mangga yang ada halaman rumah korban, dan kini persoalan itu ditangani Polsek Langsa Barat.
Baca juga: Oki Setiana Dewi Dituding Istri Ketiga Uje, Begini Responya: Ungkap Hubungannya dengan Umi Pipik
Baca juga: Sekeluarga Meninggal di Aceh Timur, Ditabrak Honda Jazz dari Depan dan Dihantam Avanza dari Belakang
Baca juga: Jalan ke Tripe Jaya Tertimbun Longsor
“Pihak orang tua kedua anak di bawah umur itu, termasuk pihak gampong, dan korban (pemilik rumah), sudah berada di Polsek untuk penyelesaian masalah tersebut,” pungkasnya.(*)