Ngaku Suaminya Loyo di Ranjang, Istri Selingkuh dengan Pak RT hingga 14 Kali, Mobil Jadi Saksi Bisu

Berdalih sang suami tak bisa memberikan kepuasan untuk dirinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) selingkuh dengan Ketua RT.

Editor: Amirullah
Google/net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang istri nekat selingkuh dengan Ketua RT dengan berdalih suaminya loyo.

Bahkan perselingkuhan tersebut dilakukan berkali-kali.

Mereka melakukan hubungan intim hingga belasan kali

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

Baca juga: Muncul Foto dan Video Porno dalam Konferensi Pers Mantan Pimpinan KPK, ICW Sebut Ada Upaya Peretasan

Baca juga: Israel Butuh Biaya Mahal untuk Operasikan Iron Dome, Keluarkan Rp 711 Juta untuk Setiap Pengaktifan

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook.

Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Baca juga: Israel Butuh Biaya Mahal untuk Operasikan Iron Dome, Keluarkan Rp 711 Juta untuk Setiap Pengaktifan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved