Berita Aceh Barat Daya
Sejumlah Calon Pengusaha Elpiji 3 Kilo di Abdya Keluhkan Adanya Kutipan Liar
Sejumlah pengusaha di Aceh Barat Daya (Abdya) meresahkan adanya kutipan liar yang dilakukan oleh oknum agen penyalur elpiji 3 kilogram
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sejumlah pengusaha di Aceh Barat Daya (Abdya) meresahkan adanya kutipan liar yang dilakukan oleh oknum agen penyalur elpiji 3 kilogram.
Para calon pengusaha gas 3 kilo yang ingin membuka pangkalan gas, maka harus membayar uang Rp 60 juta.
Padahal, informasi yang diperoleh Serambinews.cok, untuk membuka usaha elpiji 3 kilo itu, calon pengusaha hanya dibebankan Rp 30 juta saja.
Baca juga: Sekeluarga Meninggal di Aceh Timur, Ditabrak Honda Jazz dari Depan dan Dihantam Avanza dari Belakang
Uang Rp 30 juta itu, digunakan untuk pembelian tabung 3 kilo sebanyak 100 tabung, tabung 12 dan tabung 5,5 kilo, serta peralatan dan atribut penunjang lainnya.
Akibatnya, sejumlah calon pengusaha gas itu memilih mundur karena adanya kutipan liar tersebut.
“Iya benar, awalnya disampaikan Rp 30 juta, tiba naik menjadi Rp 60 juta.
Karena, naik saya membatalkan membuka usaha gas bersubsidi itu,” ujar salah seorang warga Susoh, Saputra.
Baca juga: Linto Baro di Antar Pakai Boat yang Dibuat Pemuda 4 Hari, Lintasi Irigasi Disaksikan Ratusan Warga
Hal senada juga disampaikan oleh, Afzal salah seorang warga Manggeng.
Ia mengaku kaget adanya pungutan liar, di luar kewajaran tersebut.
“Kalau Rp 1 juta atau Rp 2 juta untuk uang terimakasih kita maklumi, tapi mencapai Rp 30 juta per pangkalan, itu sudah di luar batas kewajaran,” sebutnya.
Ia mengaku, jika itu dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak para pengusaha elpiji 3 kilo akan menjual gas melampaui harga enceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemkab, yaitu Rp 22.500 per tabung.
Baca juga: Harga Emas Mulai Merangkak Naik, Pemicunya dari Amerika Serikat
“Kalau dijual Rp 23.000 per tabung mungkin masyarakat bisa memakluminya dan masuk akal.
Tapi, para pengusaha agar modalnya kembali, pasti mereka akan jual gas melampaui HET, yaitu Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung,” sebutnya.
Sebelum itu terjadi, ia meminta persoalan itu harus ditindak oleh pihak terkait, mengingat sudah membebani para pengusaha.
“Niat pengusaha membantu masyarakat agar bisa mendapatkan gas lebih mudah, malah dibebankan biaya di luar batas kewajaran,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Mantan Polisi yang Jadi DPO Kejari Aceh Timur Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Terkait Kasus Ini