Berita Kutaraja

Blok B Diserahkan ke Aceh, KNPI Apresiasi Pertamina dan Siap Dukung Pemerintah Aceh

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh yang telah mengambil alih 100 persen pengelolaan Blok B oleh PT PEMA,” kata Wahyu

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
hand over dokumen pribadi
Wahyu Saputra, Ketua KNPI Aceh 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Aceh mengapresiasi Pertamina yang melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) secara resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B kepada  PT PEMA Global Energi (PGE) pada Senin (17/5/2021) malam.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh yang telah mengambil alih 100 persen pengelolaan Blok B oleh PT PEMA,” kata Wahyu Saputra, Ketua KNPI Aceh kepada Serambinews.com, Selasa (18/5/2021) sore.

Menurut Wahyu, pengelolaan Blok B ini menandai bahwa Aceh mulai memasuki babak baru dalam sejarah industri minyak dan gas bumi pasca penandatanganan nota kesepahaman damai antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia pada tahun 2005.

Untuk itu, Ia berharap, kepada Pemerintah Aceh yang dalam hal ini pengelolaan oleh PT PEMA tersebut perlu adanya nafas baru, di mana orang-orang muda harus dilibatkan untuk mengelola  Blok B.

Selama ini, urai dia, sumber daya manusia (SDM) Aceh yang mengerti bidang perminyakan banyak berada di luar Aceh.

Baca juga: Toko Kelontong & rumah Milik Warga Aceh Utara Terbakar di Siang Bolong, Api Diduga Berasal dari Ini

Baca juga: Siap-siap! Penumpang Tiba di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Akan Diswab Antigen 

Baca juga: VIDEO Dampak Abrasi Sungai Kluet, Enam Rumah Warga Keude Padang Aceh Selatan Kembali Dibongkar

Karena itu, Wahyu menyarankan, agar PT PEMA membuka kesempatan melalui open rekruitmen untuk para ahli perminyakan tersebut bergabung mengelola Blok B.

“Orang-orang muda Aceh yang mengerti perminyakan harus dilibatkan dalam pengelolaan Blok B tersebut. Ini tugas PEMA,” tegas Wahyu Saputra yang sangat berharap keterlibatan orang-orang muda Aceh.

Lebih lanjut, Ketua KNPI Aceh menerangkan, agar Blok B ini harus menjadi laboratorium bagi perminyakan di Aceh.

“Ini juga bisa menjadi pijakan karena di Aceh ini masih banyak blok–blok lainnya seperti Blok di Meureudu, Sabang, dan Andaman yang saat ini masih dilakukan survey,” bebernya.

“Jadi kalau Blok B bisa menjadi tempat laboratorium atau belajar, ini memungkinkan tenaga terampil Aceh siap untuk mengembangkan lapangan-lapangan minyak baru yang lain,” ulasnya.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK saat Pencairan

Baca juga: Pengelola Pantai Lampuuk Sepakat Terapkan Protkes di Lokasi Wisata, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Baca juga: 4 Tim Mahasiswa Indonesia Juarai Kompetisi Internasional Inovasi Kendaraan Hemat Energi 2021

Selain itu, dalam hal peningkatan SDM, PT PEMA perlu juga bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Unimal, Politeknik, dan perguruan tinggi lainnya.

“Program ini penting agar putra-putri Aceh yang mengambil jurusan perminyakan bisa dilibatkan dalam pekerjaan dan ini dapat menjadi tempat belajar bagi mereka,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, KNPI adalah salah satu organisasi paling gencar meminta Blok B itu dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Untuk itu, ia berharap, pengelolaan Blok B tersebut benar-benar dikelola secara profesional sehingga ada penghasilan baru bagi Aceh.

Terlebih, di mulai tahun 2022, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh hanya satu persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Baca juga: Remaja 13 Tahun di Nagan Raya Dicabuli di Semak-semak, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri Unsam Langsa Sudah Dibuka, Ini Kuota yang Disediakan 

Baca juga: VIDEO Pascalibur Lebaran Pasar Induk Lambaro Aceh Besar Mulai Beroperasi

“Kita tahu bahwa bagi hasil migas antara Pemerintah Aceh dengan Pusat adalah 70:30,” terang dia.

“70 persen itu kita berharap dapat menambah pendapatan bagi Aceh yang bersumber dari Blok B dan dapat menutupi kekurangan dari DAU satu persen yang berkurang dari tahun 2022–2027 mendatang,” pungkas Wahyu Saputra.

Sebagaimana diketahui, prosesi penyerahan Blok B itu berlangsung dalam sebuah acara seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No.SRT 0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB, tanggal 1 Mei 2021.

Selain itu, juga ada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B, tertanggal 26 April 2021. 

Baca juga: Begini Niat Puasa Syawal Serta Artinya, Lengkap juga Tata Cara dan Keutamaannya

Baca juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Kolom Komentar Instagram Atta Aurel Dibanjiri Doa hingga Ucapan Tegar

Baca juga: VIDEO Wisata Sungai Alue Seulaseh, Nikmati Kesejukan Air dari Pegunungan Abdya

Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, di mana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved