Breaking News

Berita Bireuen

Cegah Covid-19, Pengelola Warung dan Café di Bireuen Diminta Tutup Pukul 24.00 WIB

Tim gabungan sejak dua hari terakhir gencar melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Petugas gabungan gelar operasi yustisi sosialisasi penegakan protokol kesehatan ke Cafe di Kota Bireuen, Selasa (18/05/2021) malam. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim gabungan sejak dua hari terakhir semakin gencar melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi Rabu (18/05/20210 malam, tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD, sasarannya sejumlah pusat keramaian seperti warung, café di Kota Bireuen.

Selain itu, disampaikan kepada pengelola warung dan café diharapkan tempat usaha ditutup pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Mall Suzuya Bireuen Dipadati Pengunjung

Amatan  Serambinews.com, kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat  sorenya menyasar Suzuya Mall Bireuen.

Malamnya tim turun lagi ke sejumlah warung, cafe dan tempat yang ramainya warga malam hari.

Dalam kegiatan  secara humanis, petugas gabungan melakukan imbauan kepada pengelola café dan warung-warung agar mematuhi protokol kesehatan dengan terapkan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga
jarak).

Baca juga: Bahas Hama Lalat, Dinas Pertanian Abdya dan Dandim Lakukan Pertemuan Dengan Pengelola Ayam

Mereka proaktif mengimbau pengunjung maupun konsumen melalui mikrofon meminta pengunjung  untuk memakai  masker, jaga jarak dan tidak berkerumunan.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Bireuen, Kompol Yasir SE  mengatakan,  selama satu minggu mulai Selasa (18/05/2021) sampai Senin (24/05/2021 tim gabungan melaksanakan operasi Yustisi secara masif untuk cegah Covid-19 di sejumlah tempat.

Operasi tim gabungan dilakukan  karena jumlah warga Aceh maupun warga Bireuen yang positif covid-19   terus bertambah.

Baca juga: UTU dan 16 PTN Buka Jalur Mandiri, Ini Syarat, Jadwal dan Biaya

Selain itu, melihat tingkat  kesadaran dari masyarakat mematuhi protokol kesehatan masih rendah, maka digelar operasi Yustisi  mengingatkan masyarakat  tentang virus corona.

Sasaran  operasi warung/cafe yang ramai pengunjung untuk penegakan protokol kesehatan.

“Kita iimbau setiap warung dan café agar pukul 24.00 WIB  tempat usahanya sudah dapat ditutup untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Kabag Ops.

Baca juga: Sekeluarga Meninggal di Aceh Timur, Ditabrak Honda Jazz dari Depan dan Dihantam Avanza dari Belakang

Ditambahkan, bagi tempat usaha tidak mematuhinya berupa imbauan untuk tutup  maka nanti akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2020, sesuai dengan pelanggaran apakah penutupan , disegel
atau dicabut izin usahanya yang akan dilakukan Satpol PP.

Kabag Ops, Kompol Yasir SE MSM mengharapkan agar masyarakat dan pemilik usaha tetap patuh dengan upaya pencegahan Covid-19 sedang dilakukan tersebut, sehingga dapat terhindar dari penularan Covid-19.

Selain itu, petugas juga mencatat ada tidaknya  kelengkapan protokol kesehatan di tempat usaha seperti tempat mencuci tangan/wastafel. (*)

Baca juga: Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved