Oknum Anggota TNI Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Si Wanita Curhat Suaminya Loyo
Kasus perselingkuhan tersebut diproses secara hukum dan sudah divonis oleh Pengadilan militer tingkat pertama.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum TNI selingkuh dengan istri tetangganya hingga nekat berbiat asusila.
Kasus perselingkuhan tersebut diproses secara hukum dan sudah divonis oleh Pengadilan militer tingkat pertama.
Berkas putusannya pun sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.
Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Baca juga: Info Terbaru CPNS Kemenkumham 2021, Siapkan Dokumen Penting Ini
Baca juga: Suami Digerebek Istri Sah Selingkuh di Kos, Si Suami Mengaku Menumpang Shalat
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Lantaran tinggal di kompleks yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada 2017.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun Facebook.
Baca juga: Roket Hamas Jebol Iron Dome, Begini Cara Warga Israel Selamatkan Diri
Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.