Pengangguran di Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Masuknya TKA China
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.
KSPI soroti TKA China
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia alias KSPI merespon keras tentang informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing asal Cina atau TKA China menggunakan pesawat carter pada 13 Mei 2021.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.
"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat mencederai rasa keadilan buruh indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers tertulisnya.
Said Iqbal pun menilai para pejabat pemerintahan seolah tutup mata mengenai kedatangan para pekerja asing ini.
Menurutnya, ketegasan para pejabat hanya berlaku untuk menyekat pergerakan warga di perbatasan kota.
"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran," tutur dia.
KSPI dan buruh Indonesia, kata Said Iqbal, menolak masuknya TKA China yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut.
Said menjelaskan, para pekerja asing tersebut seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri.
Bagi buruh, menurut Said, datangnya TKA China pada saat hari raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan.
“Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha,” ujarnya.
Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA dari China dan India tersebut menegaskan fakta, bahwa UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bahwa pemerintah ingin memudahkan masuknya para pekerja asing yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.
Padahal, saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.
"Jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota seperti warga kelas dua, tetapi TKA disambut sebagai warga kelas satu dengan alasan kebutuhan industri strategis," tutur Said Iqbal.
"Padahal boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia."