Pengangguran di Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Masuknya TKA China

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Said Iqbal pun mengaku heran lantaran pejabat publik kerap membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut.

Selain itu, Said menambahkan, pemerintah juga tidak pernah menjelaskan di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

Oleh sebab itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut stop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA Cina. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, 'Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari menaker'," tandas Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PHK Merebak, Pengangguran Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Kedatangan TKA China

Baca juga: Oknum Anggota TNI Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Si Wanita Curhat Suaminya Loyo

Baca juga: Info Terbaru CPNS Kemenkumham 2021, Siapkan Dokumen Penting Ini

Baca juga: Polsek Candipuro Selatan Dibakar Massa, Warga 1 Kecamatan Kecewa Banyak Polisi Dinilai Gagal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved