Pabrik NPK Terkendala Pandemi

Rencana operasional pabrik pupuk Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) Chemical milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di kompleks pabrik

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Yuanda Wattimena 

LHOKSUKON – Rencana operasional pabrik pupuk Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) Chemical milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di kompleks pabrik perusahaan tersebut, diundur dari jadwal awal Desember 2021 menjadi April 2022. Hal ini karena pembangunan pabrik itu terkendala dengan pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebagaimana diketahui, PIM meneken kontrak pembangunan Pabrik NPK Chemical berkapasitas 500.000 ton pertahun dengan PT PP (persero), sebagai Kontraktor Engineering Procurement Construction(EPC), pada 28 Februari 2019 di Jakarta. Pabrik itu dibangun berdampingan dengan Pabrik Pupuk Urea dan Amoniak yang sudah ada. Di mana nilai investasinya mencapai Rp 1 triliun.

“Pabriknya sudah dipesan di luar negeri, yakni di Spanyol. Tapi karena pandemi Covid sehingga terbatas ekspor barang, itu yang menjadi kendala, sehingga proyeknya ditargetkan baru selesai pada April 2022,” ungkap Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PIM, Yuanda Wattimena kepada Serambi, Rabu (20/5). Padahal, target awal rampung pada Desember 2021.

Menurut Sekper PIM, pihak penyedia juga sudah menyampaikan pengunduran pengiriman komponen pabrikasinya ke kontraktor yang membangun pabrik. “April 2022 itu direncanakan pembangunan pabrik sudah rampung. Kemudian baru kita tentukan kapan operasinya,” ujar Yuanda.

Disebutkan, pabrik NPK tersebut dipesan ke Spanyol karena pihaknya menggunakan lisensi Petrokimia Gresik yang juga anak perusahaan Pupuk Indonesia, dan sudah terbukti pabriknya bagus. “Pembangunannya di lapangan tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi Covid. Proses engineering dan konstruksi terus berjalan,” katanya.

Saat ini, kata Sekper PIM, pihaknya sedang fokus pada pengadaan alat berat dari Spanyol, dan itu yang berpotensi terlambat. Sehingga, pembangunan pabrik juga terlambat selesai dari jadwal yang sudah ditentukan. “Karena, harus bersamaan pemasangan komponen pabrikasinya dengan pembangunan konstruksinya,” kata Sekper.

Namun, demikian, pihak penyedia komponen pabrikasinya tetap berupaya bisa mengirim barangnya. Begitu juga dengan pihak konstraktor tetap berupaya menyelesaikan pembangunan pabrik. “Pabrik NPK yang digunakan tersebut mampu memproduksi 500 ribu ton pertahun,” pungkasnya.

Pada sisi lain, Sekper PT PIM juga menyebutkan, tahapan perekrutan tenaga kerja dari lingkungan perusahaan untuk operator pabrik NPK sudah selesai dilakukan. Di mana itu hasil kerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal). “Saat ini mereka sedang mengikuti pelatihan dan pengenalan,” kata Yuanda.

Sehingga, lanjutnya, nanti ketika pabrik sudah dapat dioperasi tenaga kerja tersebut sudah dapat digunakan. “Operasionalnya terus kita siapkan, jangan sampai setelah selesa pabrik harus kita lakukan training dulu. Makanya langsung mempersiapkan tenaga kerja agar nantinya tak terkendala lagi,” tutup Yuanda.(jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved