Berita Aceh Tenggara
Tak Punya Surat Rapid Test Antigen, Kendaraan Dipaksa Balik di Pos Penyekatan Perbatasan Agara-Sumut
Menurut Zahrul Akmal, di pos penyekatan perbatasan Agara-Sumut itu, banyak kenderaan dari arah Agara menuju Medan terpaksa balik arah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Bidang (Kabid) Darat Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Drs Deddy Lesmana beserta rombongan memantau Pos Penyekatan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, di perbatasan Aceh Tenggara (Agara)-Sumatera Utara (Sumut), persisnya di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Agara, Selasa (18/5/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, SSTP, MM kepada Serambinews.com, Kamis (20/5/2021), mengatakan, Kabid Darat Dishub Aceh beserta rombongan turun ke Agara untuk memantau Pos Penyekatan Lebaran Idul Fitri di perbatasan Agara-Sumut.
Kunjungan Kabid Darat ke Pos Penyekatan Lebaran Aceh Tenggara di Lawe Pakam juga ikut didampingi Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, Nazmi Desky, SKM, MAP.
Pada kesempatan itu, Kabid Darat Dishub Aceh turut membagikan 600 masker kepada petugas Pos Penyekatan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Zahrul Akmal, di pos penyekatan perbatasan Agara-Sumut itu, banyak kenderaan dari arah Agara menuju Medan terpaksa balik arah.
Baca juga: Bupati Aceh Besar Minta Warga Tetap Patuhi Protkes dan Jaga Ketahanan Tubuh
Baca juga: Kepala SKPA Ramai-ramai Berkumpul di Kantor Gubernur Aceh, Ternyata Rapat Bahas Ini
Baca juga: Komplotan Pencuri di Bener Meriah Sasar Lembu Dilepas Liar, Gunakan Tali Jerat untuk Menangkap Sapi
Karena para pengendara tidak memiliki dokumen atau surat Rapid Test Antigen yang dikeluarkan pihak puskemas maupun RSU serta klinik yang ditandatangani dokter yang bersangkutan.(*)