Berita Bener Meriah

Komplotan Pencuri di Bener Meriah Sasar Lembu Dilepas Liar, Gunakan Tali Jerat untuk Menangkap Sapi

Dalam melakukan aksinya, para terduga pelaku mengaku menggunakan tali jerat untuk menangkap lembu yang dilepas liar dalam kawasan itu.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil meringkus komplotan spesialis pencuri lembu yang beraksi di kawasan Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

 Para terduga pelaku diamankan ketika melakukan aksinya di kawasan Sesongo, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (18/5/2021).

Dalam melakukan aksinya, para terduga pelaku mengaku menggunakan tali jerat untuk menangkap lembu yang dilepas liar dalam kawasan itu.

“Para pelaku menggunakan tali jerat untuk menangkap lembu yang dilepas liar di lahan warga,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK.

“Setelah diamankan, ternak curian itu baru dijual kepada agen penampung,” lanjut AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: RSUD Langsa Larang Pasien Covid-19 Dijenguk, 19 Ruang Isolasi Nyaris Penuh, Hanya Tersisa 1 Kamar

Baca juga: TV China Tuduh Joe Biden Didukung Yahudi Kaya AS, Alasan Mendukung Serangan Israel ke Jalur Gaza

Baca juga: VIDEO Warga Kota Banda Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Rakyat Palestina

Menurutnya, aksi pencurian ternak di kawasan itu sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga mereka membuat laporan polisi.

“Berdasarkan keterangan warga, aksi pencurian ternak di kawasan itu sudah berlangsung lama, dan selama bulan puasa masyarakat sering kehilangan ternak,” sebut Bustani.

Maka, setelah masyarakat membuat laporan polisi, dirinya langsung memerintahkan Kanit Resmob beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Tim Resmob kemudian menyelidiki informasi pencurian lembu di lahan Sesongo, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

“Saat dilakukan penyelidikan, kita amankan 6 orang terduga pelaku dengan peran masing-masing,” bebernya.

Baca juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Langsa Bertambah 19 Orang, Total Jadi 56 Kasus Dirawat 16 Orang 

Baca juga: Prancis Usulkan Gencatan Senjata Hamas-Israel di DK PBB, AS Siap Memveto

Baca juga: Hari Ini Bertambah 16 Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19, Terbanyak di Banda Sakti

Lanjutnya, keenam terduga pelaku yang diamankan di antaranya, RH (pembeli), S (agen), serta H, J, A, dan AAD (pelaku pencurian lembu).

Kasat Reskrim menyebutkan, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil L300, satu ekor lembu, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp 16.200.000.

Sekarang ini, papar Bustami, keenam terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah.

 “Terkait kasus ini, kita masih melakukan pengembangan,” pungkas Kasat Reskrim. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved